Banyuwangi Luncurkan e-Pajak

Senin, 14 Agustus 2017


BANYUWANGI  – Kini, warga Banyuwangi bisa lebih mudah membayar pajak dan retribusi daerahnya. Ini setelah pemkab Banyuwangi menggandeng Bank Negara Indonesia meluncurkan aplikasi virtual e-Channel (e-pajak).

Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk memberi kemudahan masayarakat dalam pembayaran pajak. Ini juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala lini.

“Penggunaan e-pajak dan e-retribusi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, karena semuanya telah tersistem dan penerimaan pajak dapat dilihat laporannya secara real time. Kalau sudah begitu masyarakat akan lebih percaya,” kata Anas usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman  tentang penyediaan layanan pajak dan retribusi digital (e-pajak dan e-retribusi). Perjanjian tersebut ditandangani Bupati Anas dan Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pemkab, Jumat (11/8).

Anas menambahkan selama ini pemerintah daerah terus mendorong sektor ekonomi masyarakat hingga pertumbuhan ekonomi meningkat dari waktu kewaktu. Saat ini tiba saatnya pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui pajak.

“Setelah tujuh tahun kami mendorong perekonomian dan kemandirian ekonomi rakyat, UMKM, dan lainnya, sekarang secara bertahap kami mendorong partisipasi warga dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” kata Anas.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan layanan digital BNI akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dimanapun dan kapanpun masyarakat bisa membayar pajak dengan berbagai fitur pembayaran yang bisa diakses.

"Pembayaran pajak dapat dilakukan lebih mudah melalui teller, Electronic Data Capture (EDC), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kartu Kredit/Debet,Visa/Mastercard, mobile banking system, internet banking, dan fasilitas lainnya yang kami sediakan sehingga semua warga Banyuwangi atau wajib pajak dapat melakukan pembayaran tersebut dengan lebih mudah, nyaman, dan cepat," kata Anggoro.

Sistem yang digunakan e-pajak adalah system Virtual Account e-collection, yang bisa di bayarkan melalui semua channel dan semua bank. Aplikasi e-Channel ini meliputi pembayaran tagihan, denda dan administrasi PDAM melalui e-PDAM, pajak daerah melalui e-Tax (pajak Restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak hotel, pajak sarang burung walet, pajak air tanah, PBB, BPHTB, Pajak mineral bukan logam, pajak parkir), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-Samsat.

Anggoro melanjutkan saat ini layanan yang sudah berjalan adalah e-PBB (pajak bumi dan bangunan), dalam waktu dekat telah disiapkan sistem pembayaran e-Retribusi dan pajak daerah lainnya. Sistem pembayaran digital ini sudah terkoneksi dengan sistem yang ada di Pemkab Banyuwangi.

“Sistemnya BNI langsung terkonek dengan sistem Pemda. Laporan terproduksi dengan otomatis. Misal retribusi pasar untuk  e-retribusi, pedagang pasar bayar tiap hari, laporan bisa langsung displit otomatis, berapa untuk kebersihan, keamanan, pembayaran listrik, dan bagian untuk pemda . Pedagang mau bayar dengan bank apapun bisa dilakukan, karena hanya butuh kode accout virtual,” terangnya. 

Selain kerjasama terkait layanan pajak dan retribusi digital, pada MoU tersebut juga melanjutkan kerjasama Pemkab Banyuwangi dan BNI dalam dukungan pemasaran online (marketplace) Banyuwangi- Mall.com. Ini merupakan situs pemasaran online produk-produk hasil Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :