BPK Jatim Serahkan LHP SPBE kepada Pemkab Banyuwangi

Selasa, 22 Desember 2020


Banyuwangi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi  Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan tahun anggaran 2019 - 2020 (semester I) kepada Kabupaten Banyuwangi.

Penyerahan LHP kinerja ini dilakukan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Selasa (22/12/2020).

Joko mengatakan, pemeriksaan kinerja SPBE dimaksudkan untuk menilai efektifitas pengelolaan SPBE di daerah. Pemeriksaannya ditekankan pada aspek tata kelola penyediaan layanan administrasi pemerintahan.

“Yakni meliputi empat hal antara lain, komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan SPBE, capaian pengembangan infrastruktur SPBE, capaian penyediaan dan pengembangan aplikasi dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, serta hasil monitoring evaluasi terhadap penerapan SPBE,” kata Joko.

Berdasarkan pemeriksaan, BPK mengapresiasi penyiapan infrastruktur SPBE di Banyuwangi yang dinilai sudah cukup memadai. BPK juga memberikan catatan dan rekomendasi terkait beberapa hal yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Misalnya, monev SPBE yang belum dilaksanakan secara menyeluruh, dan layanan administrasi pemerintah yang belum terintegrasi.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi motivasi bupati/walikota dan ketua DPRD setempat untuk terus meningkatkan SPBE di wilayahnya. Ini semata-mata demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik,” kata Joko.

Sementara itu, Bupati Anas menyambut baik evaluasi SPBE yang dilakukan BPK tersebut. Menurutnya, rekomendasi dari BPK dapat dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan pada SPBE daerah.  

“Bagi kami evaluasi ini sangat bermanfaat. Catatan, revisi, dan rekomendasi dari BPK menjadi acuan kami untuk memperbaiki sistem administrasi berbasis elektronik di Banyuwangi,” kata Anas.

Banyuwangi sendiri, kata Anas, telah memiliki banyak inovasi yang mendukung terselenggaranya SPBE. Salah satunya, program Smart Kampung. Smart Kampung adalah prototype desa cerdas yang mendorong pelayanan desa berbasis teknologi informasi (TI). Saat ini, seluruh desa (189 desa) di Banyuwangi telah teraliri serat optik (fiber optic) dan bertransformasi menjadi Smart Kampung.

“Smart Kampung ini telah dikembangkan sejak 2016. Jaringan fiber optik telah tersalur di seluruh desa di Banyuwangi. Ada 14 indikator Smart Kampung yang harus dipenuhi seluruh desa. Dengan memaksimalkan program Smart Kampung harapan kami setiap desa akan menjadi desa kreatif yang bisa mengembangkan potensinya masing-masing," kata Anas.

Saat ini seluruh desa di Banyuwangi sebanyak 189 desa telah menjadi Smart Kampung dan telah teraliri fiber optic. Begitu juga di semua OPD, 45 puskesmas, 25 kecamatan, dan 28 kelurahan. Semuanya telah terkoneksi menggunakan media wireless dan fiber optic.

Di masa pandemi covid-19, imbuh Anas, Smart Kampung sangat membantu daerah dalam melakukan verifikasi pendataan bansos. Semua data penerima bantuan yang sumbernya dari desa, di-input dalam sistem Smart Kampung untuk diolah sesuai kluster bantuan. Baik bantuan pusat, provinsi, maupun daerah.

“Data ini direkam by name, by address, by NIK. Sehingga kita jamin tidak akan ada penerima bansos ganda karena data akan tomatis tertolak jika orang yang bersangkutan sudah tercatat sebagai penerima salah satu skema bantuan,” terangnya.

“Tak hanya itu, program-program penanganan Covid-19 yang lain pun juga kami integrasikan ke Smart Kampung. Seperti rumah isolasi, pemantauan pendatang, hingga pemulihan ekonomi warga akibat pandemi,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :