Bupati Anas Berikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 721 PNS

Rabu, 16 Agustus 2017


BANYUWANGI – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke – 72 , Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, kepada 721 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penyematan yang di dilakukan di Pendopo Shaba Swagata Blambangan, Selasa (15/8) diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 20 dan 30 tahun.

Satya lencana adalah penghargaan yang diberikan PNS yang telah mengabdi kepada pemerntah secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat menjadi teladan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lain.  

Dari 721 orang yang mendapat satya lencana, terbagi 562 orang, telah mengabdi 30 tahun dan 159 orang, telah mengabdi selama 20 tahun.  Selebihnya, ada beberapa PNS yang sudah pensiun, pejabat struktural, staf fungsional di lingkungan pemkab, guru dan tenaga medis baik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Penghargaan satya lencana ini adalah apresiasi pemerintah kepada para pegawai negeri sipil yang telah mengabdi kepada negara dan masyarakat, mulai dari 20 dan 30 tahun. Selamat kepada bapak ibu atas pengabdiannya,” kata Anas.

Dengan penghargaan ini, kata Anas, PNS tidak boleh puas atas pengabdiannya ini. Lebih dari itu, PNS diharapkan terus semangat bekerja keras di dalam pengabdiannya. “Mari kita bekerja keras, karena tantangan kita di depan masih banyak,  kita butuh talenta-talenta PNS yang mampu membuat inovasi-inovasi baru.  Bagi kami PNS tak hanya cakap tapi diharapkan bisa bekerja dengan cepat,” kata Anas.

Kepada para guru, imbuh Anas, tugasnya jangan hanya fokus melakukan pengajaran di dalam kelas saja,guru juga diharapkan memiliki kepekaan dan kepedulian sosial di luar kelas sehingga bisa bermanfaat untuk orang lain.

Sementara bagi para PNS yang memasuki masa purna bakti untuk tetap eksis melanjutkan kiprahnya.  “Para pensiunan bisa mengabdikan diri di masyarakat, bisa jadi pengurus pengajian atau organisasi yang lain. Masa pensiun jangan sampai menjadi penghalang bagi kita untuk melanjutkan kiprah dan pengabdian di bidang lain, melainkan harus terus memberikan kontribusi dan sumbangsihnya baik berupa tenaga, pikiran kepada pemerintah ataupun masyarakat,” pungkas Anas. (*) 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :