Bupati Anas Sampaikan Penjelasan PU Fraksi atas Diajukannya Raperda APBD 2021

Rabu, 25 November 2020


Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan penjelasannya terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas diajukannya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, Rabu (25/11/2020). 

Mengawali penjelasannya, Bupati Anas menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD 2021 difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi, serta penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Yakni dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada secara optimal, efektif, efisien, dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Banyuwangi yang berkelanjutan.

“Program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2021 diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepentingan publik, di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Anas.  

Dalam kesempatan itu, Anas memberikan tanggapan atas pandangan umum yang datang dari berbagai fraksi. Salah satunya, fraksi PDI Perjuangan yang memandang perlunya sektor usaha menengah mendapatkan prioritas agar perekonomiannya segera pulih pasca di hantam pandemi Covid-19. 

Terkait hal itu, Anas menjelaskan bahwa salah satu fokus Banyuwangi ke depan adalah melakukan peningkatan kualitas UMKM lokal melalui berbagai kegiatan. 

“Misalnya, memberikan pelatihan-pelatihan termasuk bantuan alat sebagai modal usaha kerja, pembinaan, izin usaha yang sederhana, dan kerja sama usaha. Tak hanya itu, pemkab juga akan memberikan pendampingan pengembangan usaha serta akses pembiayaan perbankan yang ringan,” urai Anas. 

Terkait rencana pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021, Anas menyampaikan bahwa eksekutif mengusulkan formasi sebanyak 3.519 orang sesuai jumlah guru honorer di Banyuwangi. 

“Rinciannya, tenaga honorer K-2 yang belum lulus PPPK sebanyak 226 orang, guru honorer yang sudah masuk data Dapodik 1.908 orang, serta guru honorer yang belum masuk Dapodik 1.385 orang,” urai Anas. 

Anas juga menanggapi PU dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang asumsi pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga sumber utama pertumbuhan, salah satunya sektor pertanian. 

Dia mengatakan, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 4,3 sampai 5,4 persen. Di sektor pertanian akan dilakukan lewat peningkatan revitalisasi pertanian. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dengan optimalisasi panca usaha tani dan pengolahan pasca panen.

“Juga melalui fasilitasi infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga fasilitasi sarana produksi pertanian berupa benih, pupuk dan obat-obatan,” kata Anas. 

Untuk mendukung pengembangan sektor ini, pemkab juga berupaya mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada provinsi dan pusat. Langkah tersebut guna menjawab permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi yang memang dirasakan oleh semua daerah. 

“Selain itu, petani juga akan mendapatkan pelatihan pembuatan pupuk organik. Sehingga diharapkan mereka bisa mencukupi kebutuhan pupuknya secara mandiri,” jelasnya. Penjelasan tersebut sekaligus menjawab PU yang datang dari fraksi Gerindra-PKS terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. 

Selanjutnya, Anas juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi PKB terhadap langkah pemkab dalam melakukan re-desain sistem penganggaran yang terfokus pada program prioritas berbasis hasil dan efisiensi. 

Anggaran tersebut, urai Anas, digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Selain itu, pemkab juga terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

“Pemanfaatan IT ini akhirnya sangat membantu kita dalam proses pendataan penerima bansos. Dengan pendataan yang berbasis IT, permasalahan data bansos bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Anas.

Anas lantas menegaskan bahwa pengalokasian anggaran Jaring Pengaman Sosial dan pemulihan ekonomi akibat covid-19 menjadi prioritas di tahun 2021, mengingat belum diketahui kapan wabah akan berakhir. 

“Ke depan, eksekutif tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi kemungkinan adanya penerima bansos yang kurang tepat sasaran, yakni melalui verifikasi dan validasi DTKS oleh kelurahan dan desa,” jawab Anas menjawab PU dari fraksi Gerindra-PKS. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :