Bupati Ipuk : Pengaturan Tata Ruang sesuai Peruntukan adalah Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 September 2021


BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa pengaturan tata ruang sesuai peruntukannya merupakan tantangan masa depan. 

Hal itu disampaikan Ipuk saat menghadiri upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang diselenggarakan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/9/2021). 

Upacara tersebut diikuti jajaran Kantor BPN Banyuwangi, ketua dan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Dilanjutkan Ipuk, keberadaan ruang yang semakin terbatas, problem alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian menjadi perhatian serius dalam penataan ruang Kabupaten Banyuwangi.

"Pemkab Banyuwangi berkomitmen menjalankan sepenuhnya Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk menjaga Banyuwangi yang menjadi penyangga pangan Jawa Timur dan nasional," ujar Ipuk. 

Karenanya, lanjut Ipuk, di tahun 2021 ini pemkab menargetkan produktivitas padi mencapai 66,31 kuintal per hektar dengan produksi padi 792.916 ton.

"Kami tetap berkomitmen menjaga lahan abadi persawahan kita. Peraturan daerah (Perda)-nya juga sedang dalam  proses. Semoga ikhtiar pemda  bisa terus diperkuat dengan dukungan dari BPN. Dan kami bersyukur, upaya ini juga mendapat dukungan dari desa, sejumlah desa telah mengeluarkan perdes yang mengatur masalah ini," kata Ipuk. 

Penyelesaian masalah aset pemda, kata Ipuk, juga akan terus dikebut dengan target selesai sampai tahun 2022. 

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Budiono mengatakan pihaknya bersama Pemkab Banyuwangi siap untuk bekerja lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat. 

"Mengenai lahan pertanian berkelanjutan, kami akan dukung penuh kebijakan Pemkab Banyuwangi," ujarnya.

"Tahun ini, BPN juga sudah menyelesaikan 64.350 sertifikat tanah milik warga yang akan segera dibagikan," imbuhnya. 

Selain itu, imbuh Budiono, BPN juga secara bertahap mulai menyelesaikan 2132 aset pemda. 

"Ini jumlah terbesar di seluruh Indonesia. Semua sekarang pada tahap sudah diukur dan sudah terintegrasi tinggal proses pensertifikatan. Dan mengenai fasum fasos yang menjadi perhatian KPK akan kita selesaikan tahun ini juga. Kita sudah berkoordinasi dg Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk bisa menyelesaikan  176 fasilitas umum dan  fasilitas sosial yang akan jadi aset pemda," pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :