Bupati Ipuk Usulkan Ada Audit Keselarasan Program Kabupaten dengan Provinsi dan Pusat

Selasa, 2 Maret 2021


BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengusulkan adanya ”audit keselarasan” program pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pusat. Audit ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dari pusat ke daerah. 

”Kalau semua terintegrasi, dampaknya pasti lebih optimal ke masyarakat,” ujar Ipuk seusai rapat paripurna dengan agenda serah-terima jabatan bupati-wakil bupati di Gedung DPRD Banyuwangi, Selasa malam (2/3/2021), yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ipuk menjelaskan, audit keselarasan program tersebut untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan provinsi memiliki ”kaki dan tangan” di daerah. Sehingga manfaat yang telah didesain dari program tersebut bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.

Menurut Ipuk, audit keselarasan program pembangunan bisa menjadi isu baru dalam audit pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. ”Jadi auditnya bukan hanya terkait administrasi keuangan, tapi bisa ditarik lebih jauh, program dan dana yang dibelanjakan sudah selaras belum sih dengan program pusat dan provinsi?” ujar Ipuk.

”Kalau di dunia korporasi kan ada macam-macam audit, bukan hanya keuangan, tapi audit SDM, sistem informasi, operasional, dan sebagainya. Nah kalau di pemkab bisa dikembangkan indikator audit keselerasan program dengan pusat dan provinsi,” imbuhnya.

Hal tersebut, lanjut Ipuk, bisa menjadi terobosan bagi BPK dalam mengaudit keuangan daerah. 

”Sama ketika BPK mempertimbangkan indikator kesejahteraan rakyat dalam audit, keselarasan program juga bisa menjadi variabel yang diperhitungkan, terutama pada urusan bersama pusat, provinsi, kabupaten. Instrumen atau indikatornya menarik untuk didiskusikan dan dikembangkan oleh BPK, Kemendagri, Kemenkeu, provinsi, dan kabupaten,” paparnya.

“Jadi misal ada program dari pusat dan provinsi, bisa diaudit pelaksanaan keselarasannya dengan program di tingkat lokal,” lanjut Ipuk.

Ipuk juga menyinggung arahan Gubernur Jatim dalam rapat paripurna tersebut yang menegaskan pentingnya integrasi program provinsi dan kabupaten.

Ipuk lantas mengutip sambutan Khofifah dalam rapat paripurna tersebut yang memaparkan awal mula amandemen UUD 1945 tahap pertama, di mana Khofifah terlibat ketika itu sebagai anggota MPR. Dalam proses amandemen, ada perdebatan apakah Indonesia akan berbentuk federal atau negara kesatuan.

”Maka kemudian sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI dibagi atas provinsi, kemudian provinsi dibagi atas kabupaten/kota, sesuai pasal 18 UUD 1945. Jadi bukan sebaliknya, ada kabupaten dan provinsi sepakat bikin negara, kalau pemahaman seperti itu, kita jadi negara federal. Di sinilah pentingnya penguatan keselarasan program dari pusat ke daerah,” ujarnya.

Ipuk memaparkan, dengan program yang semakin selaras antara kabupaten dengan provinsi dan pusat, maka gerak pembangunan bangsa bisa berjalan lebih terintegrasi. Dia menegaskan Banyuwangi siap total dalam menyelaraskan program dengan provinsi dan pusat.

”Bahasanya Bu Khofifah tadi, NKRI kita menjadi lebih jejeg,” pungkas Ipuk. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :