Made Suwastiko Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi

Senin, 15 Februari 2021


BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi resmi memiliki satu anggota baru kemarin (15/2/2021). Itu menyusul pelantikan Made Suwastiko sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan periode 2019-2024.

Pelantikan Made Suwastiko digelar dalam forum rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Sejumlah anggota dewan asal lintas fraksi hadir langsung dalam rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat tersebut. Selain itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono juga mengikuti rapat paripurna secara daring dari ruang Rempeg Jogopati kantor Pemkab Banyuwangi.

Ketua DPRD Made Cahyana menyampaikan selamat bergabung kembali kepada Made Suwastiko. Dia berharap, anggota dewan yang baru dilantik tersebut bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Salimi yang telah secara konsisten mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Semoga Allah menerima semua amal bakti beliau,” ujarnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberikan sambutan secara virtual yang dibacakan Sekkab Mujiono di Ruang Rapat Rempeg Jogopati Kantor Pemkab Banyuwangi. Pada kesempatan tersebut Anas menyampaikan selamat kepada Made Suwastiko. 

“Secara khusus saya berharap kepada saudara agar dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat sesuai kedudukan anggota DPRD berikut semua tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya. Untuk itu, semoga semuanya bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Made Suwastiko mengatakan, sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu, dia akan memanfaatkan waktu tersisa masa jabatan dewan periode 2019-2024 dengan sebaik-baiknya. “Saya akan optimal mengawal aspirasi rakyat Banyuwangi,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :