Pariwisata Banyuwangi Segera Dibuka, Bupati Ipuk: Waspadai Wisata Balas Dendam

Rabu, 8 September 2021


BANYUWANGI - Turunnya situasi penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi ke Level 2 menjadi angin segar bagi pelaku wisata. Pariwisata Banyuwangi akan segera dibuka namun tetap dikendalikan dengan berbagai ketentuan. Salah satu syarat utamanya adalah pelaku dan pengunjung destinasi wisata harus sudah vaksin, dengan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai basis penataan pengunjung.

"Kita semua bersyukur, tapi jangan lengah. Kalau nanti melonjak lagi, kita semua yang susah karena berpotensi ditutup lagi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Rabu (8/9/2021).

“Saat ini di banyak negara muncul tren wisata balas dendam, revenge tourism, setelah sekian lama orang kesulitan berwisata. Akhirnya semua membeludak tak terkendali. Kita tetap harus disiplin,” imbuh Ipuk.

Hadir dalam rakor tersebut, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Kapolresta Kabupaten Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono, serta perwakilan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut. 

Rakor ini juga diikuti oleh para pelaku wisata Banyuwangi, seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengelola destinasi wisata, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi, agen travel, guide, dan pelaku wisata lainnya secara virtual. 

Ipuk menjelaskan. selama pandemi utamanya ketika masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), industri wisata sangat terpukul karena harus ditutup sementara. 

"Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kita kembali lagi ke Level 3 apalagi 4, karena nantinya wisata Banyuwangi bisa ditutup kembali. Dibukanya pariwisata ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama. Mari patuhi dan jalankan semua persyaratan yang telah ditentukan," jelas Ipuk. 

Berdasarkan hasil rakor, menurut Ipuk, pariwisata Banyuwangi dijadwalkan akan dibuka kembali pada 10 September dengan berbagai ketentuan. 

Kapasitas pengunjung di destinasi wisata hanya 25 persen. Para pelaku wisata harus sudah divaksin. Tiap destinasi wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau memakai barcode/menunjukan sertifikat vaksin bagi para pengunjung sebagai syarat masuk destinasi wisata. 

Ipuk mengatakan, pariwisata Banyuwangi di masa pandemi ini mengandalkan quality tourism, bukan mass tourism. "Kami minta kepada teman-teman pelaku wisata agar destinasi mengutaman quality tourism dengan mengejar kualitas wisata, bukan pada kuantitas pengunjung," urai Ipuk.

Wakil Ketua Satgas yang juga Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, menambahkan pariwisata Banyuwangi bukan dilonggarkan. "Ingat bukan dilonggarkan tapi dikendalikan. Jangan sampai lupa diri, sehingga membuat kasus Covid-19 naik lagi," kata Eko.

"Mari kita jaga bersama dan taati aturan. Apabila melanggar akan kami tindak," tambah Eko. 

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, TNI dan Polri akan melakukan pengawasan di destinasi wisata. "Kami akan tempatkan personil dari TNI dan Polri sesuai kawasan, untuk memantau destinasi wisata," kata Kapolresta. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :