Sampaikan Dokumen LKPJ 2020, Plh Bupati Banyuwangi Beber Capaian Kinerja Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Februari 2021


BANYUWANGI – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono membeber capaian pembangunan daerah tahun 2020. Sejumlah kinerja positif dicatatkan oleh Banyuwangi meski di tengah situasi pandemi ini.

Capaian pembangunan tersebut dilaporkan secara resmi oleh Mujiono pada DPRD Banyuwangi melalui rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2020, Jumat (19/2/2021).

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono dan dihadiri langsung sejumlah anggota dewan asal lintas fraksi. Sedangkan Mujiono mengikuti rapat paripurna secara virtual dari kantor Pemkab Banyuwangi.

Mujiono mengatakan, pada tahun 2020 berbagai program kerja dan inovasi telah direncanakan untuk percepatan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Namun, lantaran Pandemi Covid-19 melanda, beberapa program yang telah direncanakan tidak dapat terlaksana dan berakibat pada indikator kinerja daerah yang belum tercapai secara optimal.

Mujiono lantas membeber realisasi dan capaian indikator kinerja utama pemkab, seperti IPM, angka kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi. Dikatakan, IPM Banyuwangi tahun lalu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 70,62 alias sebesar 97,95 persen dari target yang ditetapkan. 

Selain itu, meski dilanda pandemi Covid-19, Banyuwangi mengalami pertumbuhan ekonomi yang masih tercatat positif, yakni 1,84 persen.

“Hal ini patut disyukuri, di tengah pandemi Covid-19, IPM Banyuwangi masih mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi pun meski terkontraksi, namun masih tercatat positif, tidak sampai minus,” ujarnya.

Mujiono juga menyampaikan bahwa pandemi covid 19 berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di Banyuwangi. Angka kemiskinan naik 0,54 persen menjadi 8,06 persen dari tahun sebelumnya yang 7,52 persen. 

"Tidak hanya di Banyuwangi, namun seluruh daerah di Indonesia mengalami lonjakan angka kemiskinan. Bahkan daerah-daerah yang sebelumnya angka kemiskinannya lebih rendah dibanding Banyuwangi, kini lebih tinggi kenaikannya. Angka kemiskinan di Banyuwangi pun masih di bawah rata-rata Provinsi Jatim yang 11,09 persen," kata Mujino. 

"Jika dibandingkan daerah lain, antara lain Kabupaten Malang yang angka kemiskinannya mencapai 10,15 persen, Bojonegoro 12,87 persen, serta Bondowoso, Jember, Situbondo, dan beberapa daerah lain, tingkat kemiskinan di Banyuwangi masih lebih baik," imbuhnya. 

Lebih jauh Mujiono melaporkan capaian sejumlah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Banyuwangi, mulai indeks pendidikan dan kesehatan. Pada urusan pertanian, produktivitas tanaman pangan dan hortikultura mengalami peningkatan dibanding 2019. Produktivitas padi sawah sebesar 66,20 kuintal per hektare (Ha) pada 2019 naik menjadi 66,24 kuintal per Ha. Produktivitas jagung juga tumbuh dari 67,85 kuintal per Ha pada 2019 menjadi 67,87 kuintal per Ha.

Mujiono juga membeber pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 3,267 triliun atau setara 101,02 persen dari target senilai Rp 3,234 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,14 triliun atau sebesar 91,88 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp 3,417 triliun.

“Sedangkan realisasi pembiayaan neto daerah sebesar Rp 182,98 miliar atau seratus persen dari target yang ditetapkan,” bebernya.

Lebih lanjut Mujiono mengatakan, berkat dukungan dan sinergisitas yang diberikan seluruh elemen masyarakat, sepanjang tahun lalu Pemkab Banyuwangi meraih banyak prestasi. Tidak kurang dari 14 penghargaan diterima pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sepanjang 2020. 

"Di antaranya penghargaan sebagai peringkat pertama daerah berkinerja terbaik dari Kemendagri, kabupaten paling inovatif dari Kemendagri, penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik Jawa-Bali, serta penghargaan pembangunan daerah terbaik pertama untuk kabupaten dari Gubernur Jatim," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ruliyono mengatakan, dokumen LKPj yang disampaikan Plh Bupati Mujiono tersebut akan dikaji oleh komisi-komisi di DPRD Banyuwangi. Selanjutnya, disampaikan pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Paling lambat sebulan kami harus bisa memberikan rekomendasi terhadap LKPj tersebut,” pungkasnya. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :