Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Upaya Banyuwangi Kerek Pelayanan untuk Disabilitas

Kamis, 17 Juni 2021


BANYUWANGI - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, mengunjungi Banyuwangi, Kamis (17/6/2021). Setelah bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Angkie hadir dalam acara yang bertajuk "Peningkatan Soft Skill Bagi Sahabat Disabilitas" di SMPN 3 Banyuwangi Banyuwangi.

Angkie mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Selama ini, terang Angkie, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan untuk penguatan regulasi bagi kalangan disabilitas. Setidaknya telah diterbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Aturan-aturan tersebut perlu ditindaklanjuti secara lebih teknis oleh Pemerintah Daerah masing-masing berdasarkan kapasitas otonominya. Dalam hal ini, Angkie menilai Banyuwangi telah menjalankan program-program berkaitan dengan disabilitas dengan cukup baik.

"Saya lihat Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Fiestiandani telah menjalankan programnya dengan baik dan saya berharap program Banyuwangi bisa diinklusifkan dengan penyandang disabilitas," harapnya lebih lanjut.

Beberapa program Pemkab Banyuwangi yang diapresiasi Angkie berkaitan dengan inklusifitas terhadap penyandang disabilitas adalah penguatan ekonomi.

"Semoga teman-teman disabilitas dapat terbantu dengan program-program pemberdayaan ekonomi di tengah pandemi ini," ujar Angkie.

Selain itu, Angkie juga mengapresiasi kesigapan Pemkab Banyuwangi dalam memberikan vaksinasi terhadap kalangan disabilitas. "Banyuwangi telah melakukan inovasi yang tak semua daerah lakukan. Melakukan jemput bola vaksinasi terhadap penyandang disabilitas. Hal ini lebih awal sebelum surat edaran dari Kementrian Kesehatan keluar untuk penyandang disablitas mendapatkan vaksinasi," pujinya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut jika penyandang disabilitas merupakan salah satu prioritas perhatiannya. "Banyuwangi sendiri telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2017 yang mengatur tentang Penyandang Disabilitas. Dari aturan ini, menjadi komitmen kami untuk mengimplementasikan serta terus menguatkannya," ungkap Ipuk.

Sebagai salah satu langkah kongkritnya adalah memberikan layanan yang ramah disabilitas. Berbagai bangunan perkantoran pemerintah, secara bertahap harus dilengkapi dengan fasilitas bagi disabilitas.

"Kami juga memberikan layanan administrasi kependudukan berbasis braille bagi teman netra. Kami juga tak lama lagi membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke Pemkab Banyuwangi," papar Ipuk.

Angki menambahkan, Banyuwangi memilki percontohan yang baik untuk sekolah inklusi, “sehingga mudah-mudahan ke depan bisa menjadi sekolah percontohan yang dibawa di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno mengatakan, semua sekolah di Banyuwangi merupakan sekolah inklusi, dimana para penyandang disabilitas dapat belajar di sekolah umum. 

Ia menyebut terdapat 1840 siswa inklusi mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Di Banyuwangi juga terdapat 250 guru pembimbing yang secara khsusus mendampingi siswa disabilitas. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :