Antisipasi Covid-19, Banyuwangi Alihkan Kegiatan Sekolah ke Rumah

Senin, 16 Maret 2020


BANYUWANGI - Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, Pemkab Banyuwangi secara resmi memutuskan untuk mengalihkan kegiatan belajar-mengajar para pelajar ke rumah mulai 16-28 Maret 2020.

Keputusan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi (rakor) peningkatan kewaspadaan dini Covid 19 yang diikuti Forpimda dan lintas elemen di Pendopo Banyuwangi, Minggu malam (15/3). 

"Kita harus semaksimal mungkin melindungi warga. Namun satu hal yang harus dicatat, ini bukan liburan, tapi belajarnya dialihkan dari sekolah ke rumah masing-masing. Jadi jangan setelah kebijakan ini, malah anak-anak diajak liburan oleh keluarganya. Tetap tinggal dan belajar di rumah,” ujar Anas.

Pengalihan belajar ke rumah tersebut meliputi KB, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK. Terkait SMA/SMK sesuai keputusan Gubernur Jatim yang merupakan pihak yang berwenang mengelola SMA/SMK. Adapun RA/MI/MTs/MA sesuai koordinasi dengan Kementerian Agama.

”Ini adalah bagian dari “social distancing”, membikin jarak sosial, dengan membatasi interaksi dengan orang lain, apalagi dalam skala yang masif seperti para pelajar yang jumlahnya ratusan ribu. Ini penting bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi menyelamatkan orang lain,” ujarnya.

Anas menambahkan, untuk pembelajaran di rumah, pelajar silakan mengakses situs belajar.kemdikbud.go.id dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Atau bisa mengakses seluruh fitur bimbel online @ruangguru secara gratis. 

”Sejak kemarin saya sudah komunikasi dengan CEO Ruangguru, Belva Syah Devara. Akan ada live teaching setiap hari berbagai mata pelajaran SD-SMA. Semuanya gratis. Ini juga sudah saya koordinasikan ke kabupaten-kabupaten lain yang mengalihkan pembelajaran ke rumah, dalam kapasitas kami sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi),” ujar Anas yang juga ketua umum Apkasi.

Selain mengalihkan pembelajaran ke rumah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno menambahkan, pihaknya juga membatasi kegiatan-kegiatan pelajar yang bersifat kerumunan. 

"Lomba-lomba sekolah, antarsekolah, dan keilmuan juga ditunda. Outing atau belajar di luar kelas, studi wisata, semuanya kami tunda dan batalkan. Kami berpesan agar orang tua mengawasi putera-puterinya masing-masing,” ujar Suratno.

Selain kebijakan di bidang pendidikan, berdasarkan hasil rakor lintas elemen, Pemkab Banyuwangi juga memutuskan menutup destinasi wisata, dihapusnya jam bezuk di RSUD Blambangan, penyiapan rumah sakit swasta untuk menambah ruang isolasi yang telah dimiliki RSUD Blambangan, memastikan kelengkapan fasilitas cuti tangan pakai sabun di berbagai ruang pelayanan publik, penyiapan layanan 112 untuk pusat informasi Covid-19, hingga sosialisasi masif gaya hidup sehat. 

Anas kembali menambahkan, pihaknya juga terus memantau kebijakan pemerintah provinsi dan pusat terkait hal ini. 

“Dalam situasi ini, mari terus saling bantu, saling mendoakan agar situasi ini segera berlalu,” pungkas Anas. (*)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :