Tujuh Agenda FPD Disosialisasikan Ke Forum Kepala Desa

Kamis, 16 Juni 2011


BANYUWANGI – Masih satu rangkaian dalam upaya  menjadikan Banyuwangi kondusif, aman dan sejahtera, Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Azwar Anas, MSi,  menggelar pertemuan rutin dengan para kepala desa untuk mensosialisasikan tujuh agenda yang sebelumnya telah dibahas dalam Forum Pimpinan Daerah di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Yakni, rencana pengembalian pembuangan sampah TPA Bulusan, penertiban Ijin Tower. pembatasan jam operasi usaha hiburan / karaoke jelang bulan suci Ramadhan 1432 H, penertiban / penutupan lokalisasi serta rentenir, dan  larangan pungutan dalam Penerimaan Siswa Didik Baru ( PPDB ). Pertemuan ini dilakukan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan , Kamis ( 16/6 ).

Dalam pertemuan yang digagas Bupati khusus untuk para kepala desa ini  yang disampaikan Bupati pertama kali  adalah para RT, RW, dan Kepala Desa tidak diperkenankan memberikan dukungan ataupun tanda tangan rencana pendirian tower ataupun pasar modern." Saya tidak akan memberikan izin berdirinya tower ataupun pasar modern,” ujarnya. " Untuk tower yang tidak berizin akan kita potong, dari pada Banyuwangi jadi hutan tower," imbuhnya.

Selanjutnya, untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bulusan, Kalipuro,  akan segera ditangani melalui pendekatan baru. “ Dinas Pekerjaan Umum akan bekerjasama dengan  Bagian Kesmas dalam penanganan masalah sampah dan pemberdayaannya,” tegasnya.

Masalah rentenir, menurut Bupati Anas merupakan masalah yang cukup serius. Karena rentenir sudah sangat meresahkan masyarakat. “Maraknya rentenir yang berkamuflase sebagai  Koperasi Serba Usaha ataupun Koperasi Simpan Pinjam   juga akan segera diberantas. Masyarakat sangat resah dan merasa tertipu dengan adanya KSU / KSP  semacam ini,’ kata Bupati.

Yang berikutnya lanjut Bupati Anas,  masalah karaoke dan lokalisasi akan membatasi PSK baru dan pembangunan lokalisasi baru. “Tidak boleh ada penambahan bangunan baru untuk lokalisasi. Dan selama Ramadhan 1432 H mendatang harus tutup,”tegasnya. Untuk penertiban PSK ini, nantinya akan dilakukan pendekatan secara manusiawi dan bertahap. Khusus PSK dari luar daerah sebisa mungkin akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sementara PSK yang asli Banyuwangi akan diberi pembinaan secara bertahap. Mereka nantinya akan diberi ketrampilan, disediakan lapangan pekerjaan dan juga akan difasilitasi untuk mendapatkan kredit lunak guna membuka usaha. Di lokalisasi itu sendiri juga akan di pasang kamera CCTV  di setiap pintu masuk yang nantinya bisa mengontrol siapa saja yang menjadi pengunjungnya.

Dalam forum tersebut juga disinggung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  Untuk PPDB akan  diberlakukan larangan adanya pungutan. “Kami  akan kirim surat melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melarang kepala sekolah untuk memungut biaya PPDB, “tegas Bupati. (humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :