DISPENDA Rekonsiliasi Pendapatan 15 Dinas Penghasil
Rabu, 21 September 2011

BANYUWANGI - Guna merekonsiliasi (mencocokkan) realisasi pendapatan dari dinas penghasil, Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA) mengumpulkan 15 SKPD yang tergolong sebagai dinas penghasil, Rabu (21/9).
Ke-15 SKPD yang tergolong kedalam Dinas Penghasil antara lain Dinas Pendidikan;Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan; Dinas Peternakan; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah; Dinas Kesehatan; RSUD Blambangan; RSUD Genteng; Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang; Dinas Pengairan; Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; Dinas Kelautan dan Perikanan; dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Tiap – tiap SKPD tersebut melaporkan penerimaan yang mereka peroleh sejak tanggal 1 hingga 17 setiap bulannya. Namun terhitung mulai pekan depan, penerimaan dilaporkan setiap minggu sekali. Pelaporan dilakukan oleh bendahara gaji sambil didampingi oleh kasubag keuangan masing-masing. Contohnya Purnomo, Bendahara Penerimaan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), yang melaporkan tentang penerimaan yang diperoleh. Penerimaan yang dicocokkan oleh BPPT meliputi 4 item yaitu Izin Mendirikan Bangunan, Izin Gangguan, Izin Trayek dan Pasar. Senada dengan yang disampaikan Purnomo, Suyono dari Dinas Kelautan dan Perikanan selaku bendahara penerima, juga melaporkan 4 item antara lain pemakaian aset daerah, pelelangan ikan, Balai Benih Ikan (BBI) dan Izin Usaha Perikanan. Para petugas Dispenda yang dikerahkan langsung untuk mengurus rekonsiliasi ini mengatakan rata-rata laporan masing-masing dinas cocok, hanya perlu sedikit perbaikan saja.(HUMAS DAN PROTOKOL)