Gelar Diskusi Publik, KPI Gali Aspirasi tentang Pengawasan Konten di Media Sosial
Rabu, 6 Februari 2019
BANYUWANGI – Maraknya penyiaran lewat sosial media menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berbagai konten mulai yang positif hingga negatif yang disebarkan via medsos tersebut, menurut Ketua Komisioner KPI Yuliandre Darwis perlu mendapat perhatian serius. Untuk itu, KPI menggelar dialog publik masalah tersebut di Banyuwangi, Rabu (6/2/2019).
Dikatakan Yuliandre, di era disruption kini, media sosial telah menjelma menjadi media penyiaran alternatif yang banyak diakses masyarakat. Mulai dari instagram, facebook, hingga channel youtube menjadi pilihan warga untuk mengabarkan informasi kepada khalayak.
“Namun, perkembangan ini ternyata tidak diikuti dengan regulasi terkait pengawasan konten yang beredar. Konten macam apapun bebas beredar. Kami ingin, masalah pengawasan konten di medsos ini bisa diakomodir dalam Undang-Undang Penyiaran Indonesia, seperti halnya media mainstream seperti televisi dan radio. Karena pada dasarnya setiap konten di medsos itu masuk kategori penyiaran,” kata Yuliandre saat membuka Dialog Publik Optimalisasi Fungsi Media di Era Disruption dalam Menumbuhkan Ekonomi Masyarakat.
Selama ini, kata dia, kewenangan pengawasan KPI hanya sebatas pada media televisi dan radio. “Pengawasan untuk media mainstream radio dan televisi selama ini sudah berjalan baik, tertata rapi. Kalau ada yang tidak sesuai, pasti segera ada teguran, sanksi dan lain-lain. Namun, kami tidak bisa masuk untuk yang di media sosial, karena belum diatur regulasinya. Sementara, di satu sisi sudah banyak aduan yang masuk ke KPI, namun kami tetap tidak bisa bertindak” kata Yuliandre.
Untuk itu, lanjutnya, diskusi ini digelar untuk mendengar aspirasi dari masyarakat terkait perlunya pengawasan konten medsos. KPI ingin mendengar langsung dari publik, apakah pemerintah bisa memperluas kewenangan KPI untuk pengawasan di medsos.
“Namun, KPI tidak punya wewenang untuk mendesak pemerintah. Publik-lah yang bisa mendorong wakilnya untuk menyampaikan aspirasi ini. Inilah tujuan kami menggelar dialog untuk menjaring aspirasi dan penilaian publik terhadap media baru tersebut. Masyarakat maunya bagaimana, ini yang sedang kami gali,” ujar dia.
“Sembari jalan kami juga akan terus mengajak masyarakat mengisi medsosnya dengan konten yang positif,” imbuh dia.
Dialog tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari organisasi kepemudaan, organisasi profesi jurnalis PWI, AJI, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional. Turut hadir, Komisioner KPI Prof. Obsatar Sinaga dan Ubaidilah, Staf Khusus Kepresidenan Fajar Hirawan, dan Sekretaris KPI Maruli Matondang.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko menyambut baik kegiatan ini. Menurut Yusuf, media sosial telah menjadi penggerak utama Banyuwangi dalam mempromosikan wisata serta potensi Banyuwangi ke dunia luar.
“Kami harap, para pengguna medsos yang hadir ini semakin memahami batasan-batasan informasi yang pantas dan tidak pantas disampaikan kepada publik. Sehingga media Banyuwangi bisa selalu memproduksi konten yang berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” kata Wabup Yusuf. (*)