Kekurangan Guru, Kepala Sekolah Wajib Mengajar

Selasa, 28 Juni 2011


Banyuwangi – Untuk mengatasi kekurangan guru PNS di tingkat Sekolah Dasar (SD)di Kabupaten Banyuwangi, Bupati Abdullah Azwar Anas mewajibkan Kepala Sekolah untuk  mengajar. Hal itu disampaikan Bupati berdasarkan fakta adanya kekurangan guru kelas SD sebanyak 1552 orang  dan guru olahraga 190 orang pada saat pertemuan dengan pengawas sekolah pendidikan dasar (diksar) dan pendidikan menengah (dikmen) di aula Rempeg Jogopati, Senin (27/6).

Kewajiban mengajar tersebut diambil sebagai langkah cepat mengatasi kekurangan guru karena untuk merekrut tenaga pengajar baru belum bisa dilakukan . Jumlah kepala sekolah mencapai 700 lebih kalau dimanfaatkan untuk mengajar akan dapat membantu mengatasi kekurangan guru kelas,” ungkap Bupati. Selain itu, selama ini Kepala Sekolah SD dinilai lebih banyak mengurusi masalah administrasi sekolah, sekarang kepala sekolah diminta untuk lebih mengurusi manajemen pengajaran.

Sementara itu pada paparan yang disampaikan Kadispendikpora, Sulihtiyono, untuk tingkat SMP dan SMA/K terjadi ketimpangan jumlah guru pada beberapa mata pelajaran. Contohnya untuk mata pelajaran PKN, Matematika, Bahasa Inggris dan Sejarah mengalami kelebihan jumlah guru, sementara teknologi informatika dan komputer masih kekurangan banyak pengajar. Bahkan untuk mapel ketrampilan jumlah tenaga pengajarnya masih kosong. Selain itu terungkap juga adanya kekurangan tenaga penjaga sekolah baik untuk SD, SMP dan SMA.  Menurut Sulihtiyono selama ini penjaga sekolah diambil dari warga sekitar di lingkungan sekolah. “ Biasanya kepala sekolah menunjuk tetangga sekolah atau warga terdekat sebagai petugas penjaga sekolah,” ungkapnya.

Pada forum tersebut Bupati juga meminta para pengawas sekolah untuk membentuk forum guna merumuskan sistem yang dapat mengatasi masalah kekurangan dan alihfungsi guru. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :