Klarifikasi Maraknya Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemerintah

Jumat, 1 Juli 2011


Jakarta-Sehubungan dengan kembali maraknya modus penipuan dan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan mengatasnamakan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga maupun Pejabat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementrian Dalam Negeri, baik melalui telepon atau surat tidak resmi dengan maksud meminta sejumlah uang untuk ditransfer melalui rekening bank tertentu, maka Kementrian Pemudan dan Olahraga maupun Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan :

1. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga dan Pejabat Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri tidak pernah memberikan tugas kepada siapapun termasuk pejabat dan/atau staf kami untuk meminta sumbangan dana dan/atau sumbangan lainnya kepada lembaga dan/atau perorangan manapun baik pemerintah atau masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Segala tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah diluar tanggungjawab kami.

2. Apabila ada oknum yang mengaku atau mengatasnamakan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga maupun Pejabat Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri dengan maksud tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat, kami mohon dapat dikonfirmasikan kepada Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kementerian Pemuda dan Olahraga, Telepon 021-5703966 atau 021- 5727422 , Drs. Muslim (Bag. Humas) : 08129292978, Andi Pariza : 08129604127, dan dikonfirmasikan kepada Ditjen PMD, atau dilaporkan langsung kepada aparat yang berwenang.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.



Berita Terkait

Bagikan Artikel :