KPK dan Pemkab Banyuwangi Ingatkan Warga Patuh Bayar Pajak
Senin, 2 Desember 2019
Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti korupsi perpajakan daerah, di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Senin (2/12/2019). Pertemuan ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Sedikitnya, terdapat 500 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir dan pengusaha hiburan, yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan kedatangannya ke Banyuwangi ini dalam rangka kerja KPK untuk pencegahan korupsi lewat optimalisasi pendapatan daerah.
“Jadi optimalisasi pajak daerah juga merupakan salah satu kerja pencegahan korupsi dari KPK. Caranya mendorong dan memberi semangat kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya. Kalau sudah diingatkan tidak dibayar juga, langkah berikutnya adalah penindakan hukum. Karena tidak bayar pajak juga merupakan tindakan korupsi atau melanggar hukum,” terang Basaria.
Pada kesempatan tersebut Basaria pun mengajak wajib pajak ikut mendukung pembangunan Banyuwangi dengan menunaikan kewajiban membayar pajak. Karena menurut Basaria sudah sewajarnya pemkab mendapatkan dukungan dari warganya karena terbukti telah membawa kemajuan bagi daerah.
“Banyuwangi jujur saja sekarang telah banyak berubah. Jika dulu orang tidak pernah terpikir untuk datang ke Banyuwangi, sekarang justru orang sengaja datang untuk melihat apa yang ada di daerah ini.
“Tentu saja karena sekarang Banyuwangi sudah jadi tujuan wisata. Perubahan yang luar biasa. Sudah seharusnya wajib pajak membayar sesuai ketentuan karena sudah banyak mendapat manfaat," lanjutnya.
Basaria lalu memberi contoh salah satu pelanggaran hukum terkait pajak yang bisa masuk ke ranah penegakan hukum.
“Contoh kalo saya bermalam di hotel, sayakan bayar 10 persen pajaknya. Nah duitnya kan saya titipkan di hotel, dan hotel wajib menyerahkan uang saya ke pemerintah. Kalau tidak berarti korupsi. Ini bisa masuk ranah penegak hukum yang menangani bisa polisi atau kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi pada KPK yang telah mendukung upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan asi daerah. Anas berharap dengan informasi yang diberikan KPK kepada wajib pajak bisa memberikan dampak positif bagi PAD daerah.
“Kami berharap dengan bertemu KPK langsung para wajib pajak mendapatkan pencerahan untuk bersedia terlibat aktif membayar pajaknya. Karena Pemkab sadar pembangunan di daerah bisa berjalan dengan dukungan dari para wajib pajak,” ujar Anas.
Selama ini Pemkab sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mulai membangun infrastruktur jalan, membuka akses daerah dengan pembangunan bandara untuk penerbangan. Juga menggelar puluhan event banyuwangi festival (bfest) sebagai atraksi wisata setiap tahun hingga pengembangan berbagai destinasi wisata baru.
“Semua itu akhirnya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banyuwangi yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.” Kata Bupati Anas.
Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Banyuwangi pada 2018 mencapai 5,2 juta orang meningkat hingga 960 persen dibandingkan 2010. Turis asing 127 ribu orang atau melonjak hingga 919 persen pada 2010. Hal ini juga linear dengan pendapatan per kapita rakyat yang meningkat menjadi Rp. 48.75 atau melonjak 134 persen dari 2010 yang hanya Rp. 20,86 juta.
Selain itu, Anas mengimbau agar semua wajib pajak terutama pengusaha restoran, mendukung sistem informasi manajemen pajak, SI BAMBANG (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Banyuwangi).
"Sistem ini untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak. Lewat sistem ini akan terpantau transaksi harian restoran. Saat ini ada 26 obyek pajak yang telah terinjek sistem, dan yang terkoneksi ada 20 OP. Kami imbau agar semua bisa mendukung sistem ini," pungkas Anas. (*)