Legislatif Dorong Pemkab Tingkatkan PAD

Rabu, 2 Mei 2018


Banyuwangi - Setelah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan capaian kinerjanya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 beberapa saat lalu, kini giliran legislatif yang menyampaikan rekomendasi atas diajukannya LKPJ tersebut.

Rekomendasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD, Ismoko, dalam Rapat Paripurna Istimewa di kantor DPRD Banyuwangi, Rabu (2/5). Paripurna yang beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas diajukannya LKPJ bupati Banyuwangi akhir tahun anggaran 2017 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Yusieni.

Dalam kesempatan itu, Ismoko menyampaikan bahwa secara umum, legislatif mengapresiasi positif kinerja eksekutif. Menurutnya, dari hasil kajian dan pencermatan terhadap dokumen LKPJ 2017 terhadap penyelenggaraan pemerintahan, capaian kinerja pemerintah daerah sebagian besar sudah memenuhi target. Namun, juga masih ada beberapa yang belum memenuhi target.

“Maka rekomendasi ini kami sampaikan. Agar program-program yang pada 2017 lalu dilaporkan belum tercapai seratus persen, ke depan bisa lebih baik,” kata dia.

Diantaranya, terkait pengelolaan keuangan, legislatif meminta agar ke depan pemkab mencari sistem yang lebih baik  dalam mengatur PAD. “Selain juga mendorong kinerja para perangkat  daerah yang menangani   PAD  betul-betul  lebih  cermat,  teliti  dan  profesional. Keduanya ini sangat berperan untuk meningkatkan realisasi PAD,” ujar Ismoko.

Selanjutnya terkait masalah kesehatan legislatif meminta agar pemkab menambah kelengkapan sarana prasarana puskesmas rawat inap yang standart, memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan tenaga perawat di masing-masing RSUD. “Namun demikian, legislatif sangat mengapresiasi program kerja  inovatif Pemerintah Daerah yang secara nyata telah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti sinergi bersama layanan transportasi online Go-Jek untuk memberikan layanan antar obat pasien ke rumah warga miskin,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait urusan  pekerjaan umum dan penataan ruang legislatif meminta pemerintah daerah mampu  mendorong dinas terkait   lebih optimal mewujudkan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase  dan fasilitas publik utamanya di kawasan  destinasi wisata  dan  pusat –kegiatan  perekonomian.

“Sedangkan terkait lingkungan hidup, legislatif merekomendasikan agar pemkab memprioritaskan belanja modal untuk pembelian lahan / tanah sebagai TempatPembuangan Akhir ( TPA ) sampahyang standartdi beberapawilayah,” pungkasnya.

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :