Paripurna Terakhir Sebelum Libur Lebaran, Bupati Sampaikan Jawabannya terhadap PU Fraksi

Jumat, 8 Juni 2018


BANYUWANGI – Paripurna terakhir sebelum libur lebaran, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Diajukannya Pertanggungjawaban APBD tahun 2017, Jumat (8/6) di kantor DPRD Banyuwangi.

Penjelasan eksekutif ini disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di depan para fraksi. Antara lain Fraksi Partai Demokrat,  Golkar-PAN,  Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP),  Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Gerindra – PKS dan Hanura – Nasdem.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Yusieni tersebut, Anas  menanggapi PU yang datang dari berbagai fraksi itu.

Di antaranya fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang  menanyakan tentang rendahnya realisasi pendapatan daerah. Anas mengungkapkan, hal itu disebabkan beberapa hal.

“Penyebabnya, penetapan pagu anggaran PAD, dalam hal ini pajak daerah, berdasarkan tarif baru. Sedangkan legalitas tarif baru tersebut masih dalam proses evaluasi oleh provinsi. Sehingga dasar pemungutan pajak daerah masih menggunakan tarif yang lama yang pada akhirnya memberikan kontribusi PAD yang kurang maksimal,” beber Anas.

Selain itu, imbuhnya,  juga ada pengurangan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat sebagai akibat penyesuaian terhadap realisasi penerimaan negara.

Selanjutnya terhadap tingginya realisasi belanja daerah, Anas mengatakan, prioritas utama  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pembangunan daerah saat ini adalah mewujudkan pencapaian target pembangunan daerah dengan beberapa outcome.

Diantaranya  Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Jumlah Pengangguran, Penurunan Jumlah Kemiskinan, Pengembangan Wilayah Pariwisata dan Peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Sehingga demi mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan pembiayaan yang cukup besar demi tercapainya pembangunan daerah di Banyuwangi secara maksimal.

“Kedepannya, Eksekutif berupaya untuk lebih cermat dalam menghitung komposisi APBD dan kapasitas fiskal serta kebutuhan fiskal ideal,” ujarnya.

Anas juga menanggapi PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  Tidak tercapainya PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan, tutur Anas,  khususnya PAD yang berasal dari pajak hotel, restoran, dan hiburan terkendala oleh kurangnya kesadaran wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan besaran pajak daerah yang menjadi kewajibannya.

Terkait harapan agar Eksekutif lebih cermat dan jeli dalam mengelola potensi yang ada, Anas menjelaskan bahwa Eksekutif telah melakukan  pemasangan alat tax monitor dan aplikasi monitoring omset secara online pada wajib pajak hotel, restoran, dan hiburan.

“Usaha ini kami lakukan untuk mengetahui transaksi penerimaan secara harian (day to day) sebagai dasar untuk menghitung pengenaan besaran pajak yang harus dibayar,” terangnya.

Sementara untuk Fraksi Hanura – Nasdem sehubungan dengan teknis pelaksanaan kegiatan Banyuwangi Festival yang melibatkan siswa sekolah sehingga terdapat siswa sekolah tidak mengikuti proses belajar mengajar, Anas menerangkan, bahwa kegiatan Banyuwangi Festival merupakan ajang untuk memupuk bakat dan minat siswa dalam rangka mengaktualisasikan potensi seni dan budaya.

“Kami eksekutif akan berupaya menyusun dan mengatur jadwal pelatihan serta pelaksanaan kegiatan Banyuwangi Festival dilaksanakan di luar jam efektif proses belajar mengajar  sehingga siswa tetap dapat berperan aktif dalam kegiatan Banyuwangi Festival tanpa mengganggu jam belajar siswa,” terangnya.

Anas menyampaikan, realisasi PAD Banyuwangi tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 388,9 milyar terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2016 yang Rp. 367,8 milyar, dan realisasi PAD tahun 2015 yang sebesar Rp. 346,9 Milyar. 

“Berdasarkan prosentase realisasi dari anggaran masing-masing tahun tampak mengalami penurunan, tetapi secara nominal realisasi PAD meningkat setiap tahun dengan trend yang positif,” tandas Anas.

Anas berjanji, eksekutif akan terus berupaya  meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan kinerja Tim  Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah melalui inovasi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan layanan aplikasi online yang memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. (*)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :