Pemudik Bisa Gunakan Layanan BPJS Kesehatan Selama Perjalanan

Selasa, 5 Juni 2018


BANYUWANGI – Para pemudik dan wisatawan selama libur Lebaran, kini tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatannya selama perjalanan. Sebab BPJS Kesehatan memastikan semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat memperoleh layanan kesehatan di semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di manapun mereka berada. Termasuk mereka yang berpergian ke Banyuwangi.

Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Hernina mengatakan layanan BPJS ini berlaku semenjak H-8 hingga H+8 Lebaran, atau tanggal 7 – 23 Juni 2018. Dengan program ini semua pemudik bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS di sepanjang jalur mudiknya, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar di FKTP tersebut.

“Peserta BPJS yang melakukan perjalanan ke luar kota dan dan membutuhkan layanan kesehatan bisa dilayani di FTKP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS. Ini adalah prinsip probabilitas JKN-KIS yang diatur dalam perundangan. Ini berlaku untuk semua peserta JKN-KIS se Indonesia selama libur musim Lebaran,” kata Hernina.

Hernina melanjutkan, kewajiban melayani peserta luar daerah saat libur lebaran ini juga berlaku bagi penyedia layanan kesehatan non puskesmas, seperti klinik pratama dan dokter praktek perorangan.  Apabila tidak ada FKTP terdekat yang bisa melayani, peserta dapat langsung dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat.

“Bila ada kegawatdaruratan, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan layanan penanganan pertama pada peserta BPJS. Mereka juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta. Namun, tetap jangan lupa membawa kartu JKN-KIS selama perjalanan,” ujar Hernina.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Banyuwangi dr. Kurniyanto mengatakan bahwa seluruh Puskesmas di Banyuwangi siap menerima peserta JKN-KIS dari luar kota. Hal yang sama juga akan dilakukan dengan dua RSUD yang ada di Banyuwangi.

“Pemkab menyiagakan satu puskesmas di setiap kecamatan untuk memberikan layanan kesehatan selama 24 jam selama libur Lebaran. Puskesmas yang ditunjuk ini juga sudah kami minta untuk menerima semua peserta JKN-KIS tanpa melihat domisili keanggotaannya selama musim mudik lebaran ini,” ujar dr. Kurniyanto. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :