480 Napi Dapat Remisi, 23 Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2019


BANYUWANGI - Sebanyak 480 narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Banyuwangi mendapat remisi pada HUT RI ke-74.  Dari 480 narapidana tersebut, 23 orang napi mendapatkan remisi bebas langsung, sedangkan sisanya mendapatkan remisi satu  hingga enam bulan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, didampingi Kepala Lapas Banyuwangi, Ketut Akbar Herry Achjar, di Lapas kelas II B Banyuwangi, (17/8/2019).

Sambil memberikan ucapan selamat atas remisi yang diperoleh, Anas menyelipkan pesannya untuk mereka. "Saya ucapkan selamat kepada para penerima remisi dan warga binaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi bapak ibu untuk bisa berbuat baik dan berprestasi," kata Anas.

Anas menyebutkan, ada banyak catatan sejarah dan karya hebat muncul dari dalam penjara. "Ada seorang tokoh di Mesir, Hasan Al-Banna yang melahirkan kitab-kitab pentingnya dari dalam penjara. Di Boven Digul, Bung Karno ketika menjadi tahanan politik, juga menuliskan berbagai buku tentang keindonesiaan. Begitu pula ketika dipenjara di Bengkulu, Bung Karno juga berdialektika dengan tokoh-tokoh islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah,"  tutur Anas.

Selain itu, imbuhnya,  ada tokoh ulama Syeikh Abdul Qodir Al Jaelani yang kemudian lahir sebagai ulama besar setelah keluar dari penjara. "Jadi sebetulnya banyak kisah sukses dari orang yang keluar dari penjara. Sesungguhnya penjara bisa jadi madrasah atau sekolah untuk melahirkan berbagai hal. Tinggal bagaimana  Kepala Lapas bisa membina mereka untuk melahirkan karya-karya sesuai minat dan bakat mereka. Semoga tempat ini jadi bagian yang penting bagi bapak ibu untuk jadi tokoh yang berhasil di kemudian hari ," kata Anas.

Sementara itu, Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar, menambahkan remisi yang diberikan kepada napi pada tahun 2019 ini ada 480 orang. Dari jumlah tersebut, 23 orang napi diberi remisi bebas. 

Akbar mengatakan, jumlah ini masih dimungkinkan bertambah, sebab pengajuan remisi dilakukan untuk 538 orang, dan yang turun baru 480 orang. Sisanya masih dalam proses. "Kami mengajukan remisi ini secara online kepada Kementerian Hukum dan HAM. Jadi tidak lagi secara manual seperti dulu," tutur Akbar.

Sebelum menyerahkan remisi, bupati pun sempat  meninjau sejumlah ruangan di lapas. Dengan jumlah penghuni yang lebih dari 1.000 orang, lapas ini perlu lokasi baru. Saat ini jumlah napi yang ada di Lapas Banyuwangi ada 1.058 orang. 

"Untuk lahan lapas baru ini,  tadi bupati menyampaikan bahwa pemkab telah menyiapkan lahan . Lahannya sudah ada di daerah Pakis, Banyuwangi. Luasnya 2 hektar 100 meter. Lokasinya juga dekat dengan Polres, rumah sakit, dan air juga mencukupi ," katanya.  (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :