7 Mei, Peletakan Batu Pertama Grinding Plant & Jetty PT Semen Bosowa

Kamis, 3 Mei 2012


BANYUWANGI -  Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menunjukkan keseriusannya dalam upaya menjadikan kawasan Banyuwangi utara sebagai kawasan industri guna menyokong perekonomian Banyuwangi. Salah satunya melalui peresmian ground breaking grinding plant (penggilingan) dan jetty  milik PT Semen Bosowa di Desa  Bulusan, Kecamatan Kalipuro, yang peletakan batu pertamanya dilakukan pada 7 Mei mendatang. Jika tidak ada aral melintang, peletakan batu pertama ini akan dihadiri oleh Menteri Perindustrian,MS Hidayat dan Gubernur Jawa Timur, Pakdhe Karwo.

Menurut (Pelaksana Tugas) Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyuwangi, Dra Husnul Chotimah, MSi, jika sebelumnya di Ketapang telah diresmikan packing plant (pengantongan) semen milik PT Semen Gresik, berbeda dengan kali ini. Bosowa tidak sekedar melakukan pengepakan, tapi juga pengolahan. Bukan bahan baku mentah yang diolah, melainkan produk setengah jadi yang dibawa dari perusahaan induknya di Makassar. Di Banyuwangi, ungkap Husnul, produk setengah jadi itu akan dicampur dengan bahan tertentu, salah satunya kapur, sehingga dihasilkan semen sesuai kualitas yang dibutuhkan. Barulah setelah itu dilakukan pengepakan. Sedangkan jetty atau lebih dikenal dengan tempat sandar kapal atau dermaga, ujar Husnul, dibangun untuk mensupport pengangkutan produk setengah jadi dari Makassar   langsung menuju Banyuwangi.

Dengan luasan lahan kurang lebih 18 Ha yang sebelumnya adalah perkebunan kelapa, dipastikan industri ini akan banyak membutuhkan tenaga kerja. Namun, tandas Husnul, pihak Bosowa sendiri belum mengkonfirmasikan pada Pemkab berapa jumlah tenaga kerja  non skilled  maupun skilled yang dibutuhkan. Yang jelas, kata Husnul, Bosowa akan lebih memberikan prioritas pada  warga Banyuwangi terlebih dahulu, khususnya warga sekitar. “Mereka akan segera mengkomunikasikan pada Forum Pimpinan Kecamatan (Forpika) tentang jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” ujar Husnul.

Pihak BLH sendiri yang selama ini mengikuti dari awal terkait proses perijinan dan Amdalnya (Analisis Mengenai dampak Lingkungan) menyatakan sudah tidak ada masalah. “Kami punya tanggung jawab penuh untuk mengetahui sejauh mana kajian Amdalnya. Karena yang bisa menggagalkan perijinan adalah jika Amdalnya bertubrukan dengan tata ruang. Dan untuk Bosowa sudah tidak ada masalah,” tegasnya.  (Humas & Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :