Amankan Investasi, Bupati Coffee Morning Dengan Notaris Dan PPAT
Kamis, 19 Juli 2012
BANYUWANGI – Meningkatnya kebutuhan tanah ditengah membaiknya iklim investasi di Banyuwangi, tampaknya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Beberapa investor yang sedianya hendak menanamkan modal di Bumi Blambangan, mengurungkan niatnya karena harga tanah mendadak naik menjelang realisasi. Keadaan ini mengancam keberlangsungan investasi sehingga Bupati Abdullah Azwar Anas mencari jalan keluar untuk mengamankannya.
Salah satunya Bupati Anas mengundang para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada acara coffee morning di Pendopo Sabha Swagata , pada Kamis (19/7). Menurut Bupati, Notaris dan
PPAT merupakan instrumen strategis untuk mendorong kemajuan pembangunan khususnya melalui investasi. “Semua transaksi penjualan tanah pasti berurusan dengan notaris maupun PPAT, karena itu pertemuan ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan dari notaris dan PPAT dalam
menjaga keberlangsungan investasi,” ungkap Bupati.
Investor, lanjut Bupati, sangat memperhitungkan nilai investasi yang ditanamkannya di sebuah daerah. Mereka akan mencari daerah yang dianggap paling strategis dan menguntungkan. “Jika harga tanah di Banyuwangi lebih mahal dari daerah lainnya maka investor akan lari dari sini dan kita akan kehilangan peluang lapangan kerja bagi masyarakat,” urai Bupati. Disini Bupati berharap para Notaris dan PPAT bisa memangkas langkah pihak-pihak tertentu yang hendak mempermainkan harga tanah.
Selain itu pada kesempatan tersebut, Bupati Anas juga meminta saran dan masukan dari Notaris dan PPAT dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui BPHTB. Sebab, potensi penerimaan pajak dari sektor ini sangatlah besar. Namun perolehan pajak yang masuk ke kas daerah masih minim.
Bupati mencontohkan transaksi perumahan yang disalurkan oleh BTN di Banyuwangi paling tinggi diantara daerah tapal kuda lainnya, yakni mencapai Rp. 430 miliar. Namun PAD dari sektor ini baru RP. 4,5 miliar. “Karena itu kami meminta saran bagaimana agar kondisi ini bisa ditingkatkan,” tutur Bupati.
Menanggapi permintaan Bupati, salah satu Notaris, Imron Azis menceritakan kondisi yang dihadapi oleh notaris maupun PPAT dilapangan. Menurut Imron, pihaknya sering kali tidak bisa menolak permintaan seorang klien dalam menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP). Padahal sering kali NJOP bernilai dibawah harga riil sehingga tidak terkena pajak, dan inilah yang berpotensi merugikan daerah. “Walaupun kami menolak tapi notaris lain menerimanya,” kata Imron.
Adanya kenyataan tersebut, Imron mengusulkan agar dibentuk dewan pengawas yang terdiri atas Pemkab, akademisi serta praktisi. “Mereka sebagai pengontrol tugas-tugas kami serta memastikan kami bekerja tanpa melanggar kode etik,” terang Imron. (Humas Protokol)