APBD 2013 Kabupaten Banyuwangi, Telah Disahkan
Jumat, 21 Desember 2012
BANYUWANGI – Akhirnya, DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, Rabu malam (19/12). Jumlah APBD 2013 meningkat menjadi Rp, 1,885 triliun dari APBD 2012 sebesar Rp 1,7 triliun. Pembahasan yang memakan waktu cukup lama, yakni hingga satu bulan, tersebut disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD.
Resume pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Banyuwangi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Ruliyono. Ruliyono menyampaikan permohonan maafnya atas berlarut-larutnya pengesahan APBD 2013 ini. “Perdebatan yang panjang atas pembahasan ini kami lakukan demi kepentingan kita bersama, dan kami hanya menjalankan tugas dan fungsi budgeting (penganggaran) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” jelas Ruliyono.
Dalam sambutannya Bupati mengharapkan telah disahkannya APBD 2013 ini, dapat meningkatkan kinerja dalam pengaplikasian program pro rakyat pada tahun 2013. “ Semoga pengesahan ini dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pro rakyat yang telah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi," harap Bupati. Peningkatan nominal APBD 2013 tersebut menjadi pemicu semangat dan angin segar bagi perekonomian Banyuwangi. “ Jumlah APBD yang terus meningkat, menunjukkan bahwa ekonomi Banyuwangi juga terus meningkat dan eksekutif yakin peningkatan ini akan terus terjadi di setiap tahunnya “ tegas Bupati.
Rapat paripurna tersebut juga beragendakan pengambilan keputusan 3 raperda yakni, perda evaluasi dan tata rencana pembangunan desa, perda pengendalian penebangan pohon dan pemanfaatan hasil hutan, dan perda pelayanan pemanfaatan lapangan terbang Blimbingsari.
Komposisi APBD 2013
Pendapatan senilai = Rp. 1,755 triliun
Pos belanja senilai = Rp. 1,885 triliun
Surplus/defisit senilai = Rp. 128,349 miliar
Pos penerimaan senilai = Rp. 137,499 miliar
Pos Pengeluaran senilai = Rp. 9,150 miliar
(Humas & Protokol)