Banyuwangi Keluarkan Indikator Kemiskinan
Selasa, 16 April 2013
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi mengeluarkan indikator kemiskinan yang baru. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 tahun 2008, indikator kemiskinan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan tingkat kemiskinan di Banyuwangi jumlahnya ada 15 indikator. Seiring perubahan zaman, relevansinya diubah, sehingga jumlah indikatornya ditambah menjadi 18 indikator. Perubahan indikator tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Banyuwangi, Kamis (15/4).
Menurut Kepala BAPPEDA, Agus Siswanto, pada tahun 2008, indikator keluarga miskin meliputi beberapa variabel. Antara lain luas lantai bangunan tempat tinggal, jenis lantai tempat tinggal terluas, jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas, dan fasilitas tempat buang air besar (MCK). Juga ada variabel ketersediaan sumber air minum, sumber penerangan rumah tangga, jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari, frekuensi makan dalam sehari, dan konsumsi protein. Selain itu juga kepemilikan sandang, kemampuan akan fasilitas kesehatan, adanya anak usia sekolah SD/SMP/SMA ke atas dalam rumah tangga, pendapatan per kapita per bulan, pekerjaan, dan kepemilikan aset.
Dalam rakor tersebut, mengingat semakin kompleksnya pengukuran tingkat kemiskinan, disepakati jumlah indikator ditambah 3 variabel, sehingga total menjadi 18 variabel. Ketiga variabel tersebut yakni status penguasaan bangunan tempat tinggal, perokok (untuk menentukan daya beli keluarga miskin) dan kepemilikan HP. “Kami memandang perlu untuk me-review Perbup Nomor 10 tahun 2008 tentang indikator keluarga miskin di Banyuwangi, dan mengupas setiap variabel untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini,”terang Agus. Selain itu, Agus juga menggarisbawahi bagaimana agar program tersebut bisa terfokus dan tepat sasaran, dimana dibutuhkan sinergitas antara semua pemangku kepentingan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.
Selain mereview Perbup nomor 10 tahun 2008, ada dua agenda lain yang dibahas dalam rakor TKPK yang dilangsungkan di aula BAPPEDA tersebut. Yaitu validasi data penduduk miskin berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 dan membahas revisi Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2012 tentang Pedoman Jamkesda dan Pelayanan Kesehatan melalui mekanisme Surat Pernyataan Miskin (SPM).
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), Peni Handayani yang juga menjadi nara sumber, jika didasarkan pada data PPLS sebelum tahun 2011, data penduduk miskin ternyata sudah tak valid lagi. Ada penduduk yang dulunya terdata sebagai penduduk miskin, sekarang tingkat perekonomiannya telah membaik, bahkan memiliki mobil juga. Karena itu dia sudah tidak layak menerima program Jamkesda atau mendapatkan pelayanan kesehatan melalui mekanisme SPM. “Kami akan segera memvalidasi data penduduk miskin tersebut. Paling lambat akhir bulan Mei, semua data SPM harus sudah terkumpul. Dan tiap-tiap Sekretaris Desa juga diwajibkan memegang data tersebut untuk sinkronisasi data,”tambah Peni yang memastikan validasi data PPLS nantinya bisa diakses di website TKPK by name by address.
Perlu diketahui, saat ini angka kemiskinan di Banyuwangi telah mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2008 jumlah penduduk Banyuwangi sebanyak 1.583.918 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk yang masuk kategori miskin sebanyak 318.133 jiwa. Itu artinya prosentase penduduk miskin di Banyuwangi masih tinggi, yakni sebesar 20,09 persen dari jumlah penduduk yang ada. Pada tahun 2009, BPS mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 193.107 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 1.587.403 jiwa. Dengan kata lain, prosentasenya menurun menjadi 12,16 persen.
Di tahun 2010, dari jumlah penduduk yang sebanyak 1.556.078 jiwa, jumlah penduduk miskinnya berada pada angka 175,059 jiwa, dimana prosentasenya sebesar 11,25 persen. Secara signifikan, jumlah penduduk miskin itu terus menurun di tahun 2011 berkat kerja keras Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang didukung seluruh elemen masyarakat. Pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin menciut menjadi 163.994 jiwa atau sebesar 10,48 persen dari jumlah penduduk Banyuwangi yang sebanyak 1.564.833 jiwa. Meski mengalami penurunan yang berarti, Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen untuk terus menekan angka kemiskinan dan melepaskan rakyat Banyuwangi dari belenggu kemiskinan. (Humas & Protokol)