BANYUWANGI MASIH JADI LUMBUNG PRODUKSI PADI JATIM
Selasa, 27 April 2010
Tanaman Padi tersebar di daerah mataraman , yaitu daerah selatan wilayah Banyuwangi,dengan pola tanam padi,padi, polowijo, atau padi polowijo padi. Untuk daerah barat seperti songgon, singojuruh, rogojampi dan kabat adalah daerah yang menerapkan pola tanam, padi,padi, padi sedang daerah wongsorejo yang sebelumnya mempunyai iklim cukup ekstrim merupakan daerah produksi jagung.Namun sekarang tidak lagi ekstrim karena telah ada pompa air untuk sarana pengairan sehingga masyarakat wongsorejo dapat mengembangkan tanaman lain seperti ,lombok, polowijo dan brambang.
Perkembangan produksi padi Banyuwangi masih mampu memenuhi target peningkatan produksi di Jawa timur sebesar 5 persen, produkstifitas ketiga komoditas tersebut masih cukup tinggi terlebih produksi kedelai dan jagung, untuk kedelai peningkatannya menempati urutn pertama di Jatim, sedang padi juga ada perubahan peningkatan mencapai 6-7 ton per ha , walau ada juga beberapa kecamatan yang produksinya masih dibawahnya, hal ini akan menjadi perhatian dinas Pertanian, kehutanan dan Peternakan agar dimasa mendatang produksinya bisa meningkat.
Terkait dengan hama tanaman, menurut Ade Hidayat, hama tanaman setiap tahun pasti ada dan upaya pemerintah bersama masyarakat terus dilakukan dan ditingkatkan baik dalam melakukan pemberantasan hama secara masal , perorangan maupun kegiatan lain yagng dilakukan oleh PPL.
Dinas Pertanian, Kehutanan Dan peternakan bersama masyarakat petani ,selalu mencari formula2 yang efektif untuk memerangi hama, terutama untuk daerah yang memproduksi padi secara terus menerus. Dicontohkan Ade, diSingojuruh dibuat kesepakatan , dalam bentuk penaman yang dilakukan secara serentak. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi hama.karena akan memutus mata rantai siklus munculnya hama.
Tetang adanya isue kelangkaan pupuk Ade menepisnya, karena selama musim tanam kali ini tidak ada kelangkaan pupuk, karena para distributor selalu mendapat pengawasan dari KP3. Sehingga sampai saat ini tidak lagi terjadi kelangkaan pupuk karena telah berjalan sesuai dengan perencanaaan yang telah disusun. Dan harga tetap terkendali karena jika ada pedagang atau distributor yang menaikkan harga pupuk akan langsung mendapat tegoran maupun sanksi. (Humas)