BKD Gelar Diklat Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 13 Maret 2012


LICIN – Aset daerah memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Karena itulah Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Barang / Aset Milik Daerah Tahun 2012, Senin (12/3). Diklat yang diikuti seluruh bendaharawan satuan kerja (satker) di Banyuwangi ini berlangsung di Balai Diklat PNS di Kecamatan Licin.

Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah Slamet Karyono yang membuka acara tersebut  mengatakan masalah aset adalah masalah yang sangat penting. Mengingat hasil audit BPK tahun 2009 hasilnya disclaimer (tidak berpendapat) akibat masalah pengelolaan ase. Namun pada tahun 2010, lanjut Slamet, hasil audit BPK telah membaik menjadi  'Wajar Dengan Pengecualian' (WDP), artinya laporan keuangan pemkab dapat diterima meskipun masih ada yang bermasalah. “Ke depan kami berharap penilaian BPK yang muncul adalah ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). Apalagi para bendahara ini sekarang tengah digembleng diklat pengelolaan aset ,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Drs Sih Wahyudi  menjelaskan diklat ini dilaksanakan selama 4 hari, yaitu sejak 12 – 17 Maret dan diikuti 40 bendaharawan atau staf pengelola aset daerah. Nara sumbernya, kata Sih, didatangkan dari BKD Propinsi Jawa Timur, Balai Pelatihan Keuangan Wilayah IV Malang, Kejaksaan, danpejabat pemkab Banyuwangi. Materi yang diberikan diantaranya tentang pokok-pokok kebijakan barang milik daerah, pembinaan dan pengawasan barang milik daerah, pencegahan tindak pidana korupsi dan inventarisir barang milik daerah. (Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :