Bupati dan Kapolres Komitmen Lanjutkan Penutupan Lokalisasi

Rabu, 6 Maret 2013


BANYUWANGI –  Komitmen pemerintah daerah untuk memberantas keberadaan lokalisasi dan pekerja seks komersial (PSK) di Banyuwangi semakin kuat. Hal ini nampak dari rapat koordinasi yang lakukan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas dan Kapolres AKBP Nanang Masbudi di aula Rempeg Jogopati, Selasa (5/3). Sedangkan Dandim 0825 letkol Muslimin Fahsyah mewakilkan kehadirannya karena sedang tugas di luar kota.

Pada rakor yang dihadiri kapolsek, camat dan koramil dari beberapa wilayah yang terdapat lokalisasi tersebut terungkap dengan jelas jika penutupan lokasi praktek prostitusi di Banyuwangi akan terus dilanjutkan . Hal ini juga diperkuat dengan instruksi penutupan lokalisasi yang akan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Bupati, Kapolres dan Dandim.

Sebagai salah satu Camat yang wilayahnya berhasil melakukan penutupan lokalisasi  Camat Rogojampi Kusyadi, sempat memberikan pemaparan bahwa keberhasilan penutupan lokalisasi berkat adanya dukungan penuh dari warga. “Bahkan warga mengancam jika lokalisasi tidak ditutup maka akan melakukan demo besar-besaran,” ungkap Kusyadi, memberikan paparan mengenai proses penutupan lokalisasi Padang Pasir yang ada di wilayahnya.

Setelah dilakukan penutupan, dilanjutkan dengan pengawasan bersama yang dilakukan secara terus menerus oleh pihak kecamatan, kapolres dan koramil. “Kami melakukan operasi gabungan sampai tiga kali seminggu. Karena cara yang manjur memang harus sering-sering operasi dan apabila ada PSK yang terazia  langsung kami ciduk,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Bagio SP.

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan penghargaan kepada muspika yang telah  secara konsisten  melakukan penutupan dan terus melakukan pengawasan sesudahnya. Bupati berharap langkah tersebut bisa diikuti oleh wilayah lainnya.  “Penutupan ini harus kita lakukan dengan tegas, apalagi juga menjadi salah satu dari lima prioritas masalah sosial di Jawa Timur. Kita harus yakin lebih banyak yang mendukung penutupan lokalisasi daripada yang tidak,” ujar Bupati.

Sedangkan Kapolres AKBP Nanang Masbudi menegaskan lokalisasi yang  ditutup diprioritaskan yang berada di wilayah kota dengan penghuni paling sedikit. Kapolres menyebutkan data sejumlah lokalisasi salah satunya yang akan ditutup pertama kali adalah di Pelabuhan LCM.

Selain itu Kapolres juga mengatakan untuk memberikan efek jera dan mengurangi kegiatan prostitus,i mucikari atau germo bisa dipidanakan. Ini dianggap sebagai cara yang lebih ampuh jika dibandingkan sebelumnya yang hanya menangkap para PSK. “PSK dan mucikari akan mendapatkan hukuman yang sama,” kata Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menegaskan kalau untuk berhasil melakukanpenutupan lokalisasi maka pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara istiqomah. “Kalau kita istiqomah, PSK dan mucikari akan sulit untuk berkelit sampai akhirnya jera sendiri,” tegas Kapolres. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :