Bupati Ingin Kantor Imigrasi Berdiri di Banyuwangi

Selasa, 18 September 2012


KALIPURO – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berkeinginan untuk membangun kantor imigrasi di Bumi Blambangan ini. Ungkapan tersebut dilontarkan Bupati Anas ketika membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing  (PORA) di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (18/9).

Menurut orang nomor satu di Banyuwangi ini, saat ini Kabupaten Banyuwangi  berkembang dengan pesat dan mobilitas  di dalamnya juga meninggi. Seiring dengan bergeliatnya kondisi ekonomi dan pariwisata di Banyuwangi,   jumlah  orang asing di Banyuwangi  pun kian meningkat. “Orang asing yang ke Banyuwangi sebagian berdampak positif terhadap investasi, sebagian perlu ada pengawasan,” ujar Bupati. Sebab, kata Bupati , yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan masuknya peredaran narkoba, human trafficking (perdagangan manusia)  dan penyebaran HIV/AIDS. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan ke depan supaya penyuluhan dan sinergitas dengan berbagi komponen dan stake holder terus digalakkan,”imbuh Bupati Anas.

Sementara itu, Rustam Efendie, Ketua PORA  Kabupaten Banyuwangi mengatakan, kebijakan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi itu tergantung kebijakan menteri  Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia). Sebab, menurutnya, ada prosedur panjang yang membutuhkan telaah-telaah khusus. “Namun tidak menutup kemungkinan kantor imigrasi bisa berdiri di Banyuwangi apabila jumlah layanan terkait keimigrasian di Banyuwangi meningkat,”ujar  pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember ini.

Di Banyuwangi  saat ini, kata Rustam, ada sekitar 47-an orang asing. Mereka tersebar di perusahaan pembuatan kapal PT Lundin Industry Invest, sekolah, pondok pesantren, dan sebagian menikah dengan orang Banyuwangi dan memutuskan untuk tinggal di kota Gandrung ini.

 Dalam rapat ini, pihaknya sengaja menghadirkan camat dan pejabat komponen pemkab untuk turut berkoordinasi. “Rapat ini bertujuan agar kami bisa mendapatkan masukan dari seluruh komponen tentang orang asing di Banyuwangi. Setelah ini akan kami tindaklanjuti, siapa tahu ada masalah atau temuan di lapang, nanti akan kita cari sama-sama pemecahannya,”jelas Rustam.

 Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi (Dispendukcapil), Rustam meminta agar ada sinkronisasi data antara Kantor Imigrasi dengan Dispendukcapil. Sedangkan pada para camat, diminta untuk aktif bergerak turun untuk cek lapang terkait jumlah orang asing yang ada di Banyuwangi. Jika ada kejanggalan atau ketidaksinkronan data, Rustam meminta hal itu dilaporkan pada Wakil Ketua Tim PORA, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi.

Selain  Bupati Anas, acara yang diselenggarakan  di Hotel Ketapang Indah, Kecamatan Kalipuro ini juga dihadiri kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur, Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), instansi vertikal dan pejabat komponen Pemkab Banyuwangi. (Humas & Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :