Bupati Intruksikan Pekerja Formal dan Informal Ikut Jamsostek

Kamis, 12 April 2012


BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas, saat ini tengah giat mengupayakan kesejahteraan kesehatan masyarakat miskin. Salah satunya, Bupati Anas bekerja sama dengan PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) untuk meng-cover asuransi kesehatan bagi masyarakat, baik itu pekerja dari sektor formal maupun informal.

Menurut Bupati Anas, sesuai undang-undang ketenagakerjaan sudah saatnya semua masyarakat mendapat jaminan perlindungan kesehatan. Karena, setiap pekerja memiliki resiko, mulai sakit akibat pekerjaannya hingga kecelakaan kerja yang tidak terduga. Hal seperti ini, yang masih kurang disadari masyarakat kita dan jarang ada yang memperhatikan. Seperti contoh tukang penderes (pencari nira, red) memiliki resiko cukup tinggi. “Mereka sebenarnya, wajib di-cover asuransi. Ke depan saya akan upayakan bekerja sama dengan Jamsostek untuk kesejahteraan masayarakat baik yang bekerja di sektor formal ataupun informal. “Saya kira kalau cuma Rp 13.000 per bulan untuk asuransi tidak keberatan. Karena, dengan Rp 13 ribu, peserta asuransi dapat premi Rp 20 juta untuk claim (ganti rugi) kecelakaan. Dan 80 kali gaji dari besarnya gaji pokoknya jika peserta asuransi meninggal dunia,” papar Bupati panjang lebar.  

Terkait kerja sama dengan Jamsostek, Bupati Anas meminta Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi, untuk mengecek dan mendata seluruh perusahaan yang ada di Banyuwangi apa sudah mengasuransikan seluruh karyawannya. “Karena ini penting untuk melihat apa karyawan sudah masuk asuransi semua,”ujar Bupati. 

Sementara itu, Kepala Cabang Jamsostek Banyuwangi, Budi Santoso, mengungkapkan apa  yang menjadi keinginan Bupati Anas akan ditindaklanjuti. Bahkan pihaknya menyambut baik apa yang akan diprogramkan pemkab untuk bisa bekerja sama dengan Jamsostek. Saat ini, jumlah peserta jamsostek di wilayah Banyuwangi dan Situbondo ada 28.145 jiwa. Dari jumlah itu seluruhnya masih berasal dari perusahaan, untuk PTP masih dalam proses mendaftar,” jelas Budi. (Humas dan Protokol)   



Berita Terkait

Bagikan Artikel :