Bupati Ipuk Lepas Jenazah Kades Tamanagung

Sabtu, 2 April 2022


Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani langsung bertakziyah ketika mendengar Kepala Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring Mariyatul Qibtiyah meninggal dunia, Sabtu (2/4/2022). Di rumah duka, Ipuk melepaskan jenazah tersebut menuju ke persemayaman terakhirnya. 

"Kami sangat berduka cita atas wafatnya salah satu pemimpin terbaik di Banyuwangi ini. Beliau adalah seorang kepala desa yang gigih dalam memperjuangkan masyarakatnya," ungkap Ipuk.

Ipuk mengenang kedekatannya dengan perempuan yang pernah duduk di kursi DPRD Banyuwangi periode 2014-2019 itu. "Saya kenal beliau sejak awal mendampingi Mas Anas (suami Ipuk), maju Pilkada pada 2010 silam. Beliau merupakan salah seorang pendukung yang militan. Begitu pula saat saya kemarin maju Pilkada, beliau juga banyak membantu," kenang Ipuk.

Dedikasi Mariyatul Qibtiyah dalam pemberdayaan kaum perempuan, imbuh Ipuk, patut menjadi teladan. "Aktivitas almarhumah dalam menggerakkan kaum perempuan patut dicontoh. Beliau semenjak muda selalu berorientasi untuk membuat kaum perempuan berdaya. Ini adalah sebuah perjuangan yang harus kita lanjutkan," pinta bupati perempuan kedua sepanjang sejarah Kabupaten Banyuwangi itu.

Sebagaimana diketahui, Mariyatul Qibtiyah merupakan aktivis perempuan yang ulet. Semenjak belia ketika masih nyantri di PP Darussalam Blokagung, ia aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Sepulangnya dari pesantren ia melanjutkan aktivitas organisasinya di Fatayat. Sampai pada 2004, ia ditunjuk menjadi Ketua PAC Fatayat Cluring. Jabatan tersebut terus diembannya hingga 2021 kemarin.

Selain aktif di badan otonom Nahdlatul Ulama itu, Mariyatul Qibtiyah juga aktif di sejumlah organisasi. Di antaranya Ketua Buruh Migran Banyuwangi (Bumiwangi) pada 2003, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) tahun 2007, Ketua Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) pada 2007, Wakil Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kabupaten Banyuwangi pada 2019, dan Sekertaris FSUB, Kecamatan Cluring pada 2017.

Pada 2014, Mariyatul Qibtiyah maju sebagai calon DPRD Banyuwangi dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Cluring, Srono, Muncar dan Tegaldlimo. Akan tetapi, ia hanya berhasil duduk di peringkat keempat perolehan suara terbanyak di partainya. Baru pada 2016, saat terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), ia berhasil melenggang ke gedung DPRD Banyuwangi. 

Namun, amanah tersebut hanya berlangsung satu periode. Pada Pileg 2019, ia gagal melenggang kembali. Pada tahun itu juga, ia lantas maju dalam pemilihan kepala desa di kampungnya dan terpilih. Seharusnya, ibu satu anak itu, menjabat hingga 2026.

Perempuan kelahiran 16 Oktober 1971 itu, memang kerap drop kondisi kesehatannya semenjak menjabat sebagai anggota legislatif. "Pagi tadi itu, masih sehat. Sempat telpon saya. Tapi, tiba-tiba tensinya naik sampai 190. Belum sempat dibawa ke rumah sakit, sudah wafat terlebih dahulu," kenang salah seorang koleganya, Ana Aniati. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :