Bupati Serahkan Bantuan Combine Harvester Pada Petani

Jumat, 29 Maret 2013


ROGOJAMPI –  Sebagai bidang yang mendominasi perekonomian daerah, pertanian terus mendapatkan perhatian khusus dari  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.  Kali ini perhatian itu ditunjukkan dengan penyerahan bantuan alat pasca panen padi dari Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, combine harvester oleh Bupati Abdullah Azwar Anas kepada kelompok tani. Penyerahan tersebut berlangsung di areal persawahan Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi pada Kamis (28/3).

Ketua Brigade Panen Padi Banyuwangi, Paimin mengatakan bantuan alat tersebut diterima oleh sembilan kelompok tani yang berasal dari beberapa kecamatan. Alat combine harvester tersebut merupakan alat bantu panen padi yang mampu meningkatkan efisiensi dan nilai ekonomis panen padi. “Dengan alat ini padi yang dihasilkan lebih bersih dan berkualitas, hilangan yang biasanya mencapai 97 persen tingggal 3 persen,” kata Paimin.

Selain itu dengan menggunalkan combine harvester petani juga bisa menghemat pengeluaran biaya tenaga kerja serta waktu panen yang lebih cepat. “Biasanya satu hektar padi selesai dipanen dalam waktu 2 hari namun dengan alat ini hanya butuh 2-3 jam kerja panen sudah rampung,” terang Paimin.

Sementara itu Bupati Anas berharap para petani bisa memanfaatkan bantuan  dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya sebagai alat bantu panen namun alat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani. “Ini adalah salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan pertanian juga meningkatkan kesejahteraan para petani,” tutur Bupati Anas.

Tidak hanya itu saja, pemerintah kabupaten terus mencari cara agar pertanian terproteksi dari alih fungsi lahan dan tetap menjadi bidang unggulan di Kabupaten Banyuwangi. Diantaranya tahun ini Pemkab membangun bendungan Bomo sebagai sumber  irigasi persawahan dengan dana Rp 7,5 miliar. “Ini adalah bendungan pertama yang kita bangun untuk menjamin sumber irigasi pertanian di wilayah tersebut,” ujar Bupati.

Untuk menambah luasan lahan pertanian,  Pemerintah daerah juga siap memberikan insentif bagi pengusaha yang membuka lahan pertanian baru minimal 100 hektar berupa pembangunan  saluran irigasi. Selain itu pemerintah tidak akan mengeluarkan ijin bagi pengembang perumahan jika tanah yang diajukan kurang dari 2 hektar. “Areal persawahan di kawasan bandara ini juga tidak kita ijinkan untuk alih fungsi lahan kecuali sebagai daya dukung bandara,” pungkas Bupati. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :