Bupati Wajibkan Kepala Desa Belajar Administrasi

Kamis, 27 Desember 2012


GAMBIRAN – Untuk menunjang pelayanan prima kepada masyarakat di tingkat desa, dibutuhkan kepala desa serta perangkatnya yang mumpuni dalam melayani kebutuhan masyarakat khususnya di bidang administrasi. Hal tersebut disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas usai melantik Kepala Desa Pakel, Kecamatan Licin dan Kepala Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kamis (27/12). Dalam sambutannya, Bupati menekankan agar para kepala desa untuk lebih mendalami ilmu Administrasi Negara.

Administrasi merupakan unsur penting dari suatu organisasi pemerintahan, untuk itu para pucuk pimpinan di suatu wilayah wajib menguasai ilmu administrasi. “ Bukan karena jabatan kades itu hanya sementara (6 tahun), tapi ini semua dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada warga desa, “ tegas Bupati Anas. “ Jadi pak Kades tidak asal tanda tangan saja, yang terpenting lagi harus paham mengenai administrasi anggaran, karena itu sangat riskan, “ imbuh Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Pakel, Kecamatan Licin, Mulyadi mengaku, pengetahuan administrasi di tingkat desa memang sangat minim, terutama masalah administrasi anggaran bantuan sosial dan pembangunan desa. “ Memang banyak kades yang sering tersandung masalah anggaran akibat kurangnya pengetahuan tentang administrasi, “ kata Mulyadi. “ Kami harapkan ada pelatihan dan buku panduan praktis mengenai administrasi anggaran, “ harapnya. (Humas dan Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :