Dandim 0825 Muslimin Fahsyah: Wartawan adalah Profesi Yang Mulia
Senin, 17 Desember 2012
BANYUWANGI – Komandan Kodim (Dandim) 0825, Banyuwangi Letkol Kav. Muslimin Fahsyah ternyata sangat mencermati dunia jurnalistik. Bahkan Dandim menaruh perhatian yang besar dengan pekerjaan para jurnalis. Perhatian yang ditunjukkan Dandim kepada insan pers itu, terjadi saat menjadi nara sumber pada Sarasehan wartawan media cetak dan elektronik, beberapa waktu lalu di Hotel Tanjung Asri.
Menurut Dandim, berdasar surat Keputusan Dewan Pers nomor: 03/SK-DP/III/2006 tentang kode etik jurnalistik, menyebutkan kemerdekaan berpendapat dan berekspresi. Dalam melaksanakan fungsi, hak dan kewajiban dan perannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol masyarakat. “Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik guna mendapat informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedomannya, yaitu kode etik jurnalistik,” terang Dandim.
Wartawan Indonesia, kata Dandim sesuai keputusan dewan pers juga diminta dalam menyampaikan berita harus seimbang antara sumber berita dengan obyek yang diberitakan. Tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. “Saya sangat menghargai dan mencintai profesi seorang wartawan, yang sangat mulia . Karena tanpa informasi dari wartawan tidak mungkin kita semua bisa mengetahui ada yang apa di luar sana. Hanya, yang saya tekankan wartawan mohon bisa mengedepankan profesionalisme dalam menyampaikan informasi sehingga masyarakat tidak terprovokasi atau bingung. (Humas dan Protokol)