Dinas Pendapatan Luncurkan Drive Thru, Bayar PBB Cukup 5 Menit

Kamis, 2 Mei 2013


BANYUWANGI – Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Banyuwangi terus berinovasi untuk  meningkatkan pelayanan dan capaian pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui drive thru, yang dilaunching oleh Bupati Abdullah Azwar Anas di Kantor Dinas Pendapatan pada Kamis (3/5). Lewat drive thru transaksi PBB cukup dilakukan dalam waktu 5 menit.

Kepala Dispenda Suyanto Waspotondo mengatakan  layanan drive thru  dapat dimanfaatkan wajib pajak yang hanya memiliki waktu terbatas. Sebab pembayaran PBB lewat loket ini cukup dilakukan  dari atas kendaraan dengan proses yang cepat. “Pengendara tidak perlu turun, cukup menyerahkan surat tagihan PBB lalu melakukan pembayaran, kemudian mendapatkan bukti dan selesai. Paling lama prosesnya lima menit,” terang Suyanto.

Cepatnya proses layanan di drive thru juga didukung oleh sistem komputerisasi yang telah diperbaharui. Sistem ini merupakan hasil integrasi antara Dinas Pendapatan dan Bank Jatim selaku operator. “Jika dulu mungkin wajib pajak yang menyetor PBB tidak langsung mendapatkan bukti pembayaran karena adanya delay, sekarang tidak lagi. Saat itu juga bukti pembayaran bisa didapat,” kata mantan Kabag Pemerintahan yang akrab disapa Yayan ini.

Selama ini masyarakat biasanya melakukan pembayaran PBB melalui  Bank, ATM maupun petugas pungut di di desa dan kelurahan.  Dengan hadirnya drive thru, maka masyarakat mendapatkan lebih banyak pilihan cara pembayaran PBB. “Hal ini juga didasari upaya dinas pendapatan untuk optimalisasi pendapatan PBB, karena sebelumnya ada ketidak sesuaian database dengan penerimaan PBB. Contohnya  dulu desa membayar secara gelondongan tanpa nama dan nomor objek pajak yang jelas, sekarang tidak lagi.” tambah Yayan.

Yayan menambahkan, pelimpahan penarikan PBB dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah baru dimulai pada tahun 2013 ini. Sesuai UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, PBB yang ditarik  oleh Pemkab adalah PBB perdesaan perkotaan. “Potensi PBB Banyuwangi tahun 2013 ini sebesar Rp 23 miliar namun target kita Rp. 20 miliar. Dengan adanya tambahan layanan drive thru kami optimis untuk mencapai target tersebut,” ujar Yayan.

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan dengan diluncurkannya layanan drive thru.  Bupati berharap dengan adanya layanan drive thru dapat menjadi trigger meningkatnya penerimaan daerah bagi Kabupaten Banyuwangi. “Semoga inovasi ini juga menjadi inspirasi bagi SKPD lain dalam meningkatkan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik,” pinta Bupati Anas. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :