Dinas Pendapatan Targetkan PAD Rp 162 Miliar
Jumat, 5 April 2013
BANYUWANGI – Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 162 miliar pada tahun ini. Target ini naik 24 persen dari tahun 2012 lalu yang hanya sebesar Rp 130 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Suyanto Waspotondo Warsito, usai melaksanakan rapat evaluasi pendapatan daerah bersama Bupati Abdullah Azwar Anas, Kamis (5/4).
Suyanto menyampaikan, sampai dengan bulan April di trimester awal tahun ini, Dinas Pendapatan telah mengumpulkan 20 persen dari target Rp 162 miliar. Diakui Suyanto, capaian tersebut cenderung lambat dikarenakan pelaksanaan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilimpahkan kepada pemkab belum terlaksana. “Distribusi surat tagihan PBB kepada masyarakat akan kami lakukan segera di semester tahun kedua,PAD juga akan kita genjot di semester ini” kata Yayan sapaan akrab Suyanto.
Meningkatnya target PAD dari tahun lalu, menurut Yayan, menjadi tantangan tersediri bagi Dinas Pendapatan, namun ia dan jajarannya optimistis untuk mencapai target tersebut. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan pendapatan dari bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB), PBB dan pajak reklame. “ Ketiga sumber PAD tersebut akan berpengaruh signifikan atas capaian target PAD,” ujar Yayan.
Untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut, menurut Yayan tim dari Dinas Pendapatan terjun langsung ke lapangan untuk menjemput bola. Tidak hanya itu saja, Yayan juga mengatakan akan menerapkan sebuah sistem yang terintegrasi dengan beberapa SKPD untuk mengatasi wajib pajak yang biasanya berusaha menghindar dari kewajiban . “Kita menerapkan sistem dengan bekerja sama dengan badan pelayanan perijinan terpadu (BPPT) dan Satpol PP. Jadi jika seorang wajib pajak bisa menghindar dari pajak di Dinas Pendapatan, bisa ketahuan di BPPT atau oleh Satpol PP,” terang Yayan.
Selain itu demi pelayanan terbaik bagi wajib pajak, Dinas Pendapatan telah melaunching layanan pembayaran pajak melalui drive thru. Dengan layanan ini masyarakat lebih cepat dan mudah saat membayar pajak karena tidak perlu turun dari kendaraan dan membayar di loket. “Masyarakat bisa langsung menuju loket pembayaran untuk melakukan pembayaran dari atas kendaraan dan bisa langsung pulang,” pungkas Yayan. (Humas & Protokol)