Dinsosnakertrans Kerjasama Dengan RSJ Lawang Tangani orgil

Selasa, 6 Maret 2012


BANYUWANGI – Fenomena maraknya orang gila (orgil) di Banyuwangi ternyata merupakan sebuah fakta. Sebab, data Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebutkan sejak awal Januari hingga akhir Februari 2012, jumlah orgil yang terazia sampai 23 orang. Tentunya hal ini membutuhkan penanganan khusus dari pihak yang memiliki kewenangan, yakni Dinas Sosial.

Sebagai salah satu upaya penanganan orgil, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, Iskandar Azis melakukan penandatangan MOU kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang di Kota Malang pada Kamis (1/3).

MOU antara Dinsosnakertrans dan RSJ Lawang, terang Iskandar berisi kesepakatan seputar tanggung jawab masing-masing pihak dalam menangani orgil. Dalam MOU disebutkan, Dinas Sosial Banyuwangi bertanggung jawab atas perawatan dan pengiriman orgil sebelum sampai RSJ Lawang. Selanjutnya, perawatan dan semua keperluan orgil di RSJ Lawang ditanggung sepenuhnya oleh pihak Rumah Sakit.

Menurut Iskandar, lahirnya MOU antara Dinsosnakertrans dan RSJ Lawang dilandasi oleh cara penanganan orgil yang bermartabat dan insani. “Karena bagaimanapun orang gila juga manusia yang  perlu mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya,” ungkap Iskandar.  Di RSJ Lawang para penderita penyakit kejiwaan akan mendapatkan penanganan yang dilakukan langsung  oleh tenaga spesialis yang ahli mengenai penyakit kejiwaan.

RSJ Lawang, lanjut Iskandar merupakan rumah sakit jiwa bagi pasien kejiwaan tingkat lanjut. Biasanya, mereka yang dikirim membutuhkan perawatan dan perlakuan khusus. “ Salah satu contohnya adalah orgil yang oleh keluarganya dipasung karena dianggap membahayakan orang-orang disekitarnya,” tuturnya. Tahun 2011 lalu, Dinsosnakertrans mengirimkan 4 pasien kejiwaan ke RSJ lawang dan tahun 2012 ini baru satu orang. Pasien yang dikirim baik hasil razia maupun laporan dari masyarakat.

Sebelum dikirim ke RSJ Lawang, imbuh Iskandar, khusus orang gila hasil razia yang masuk ke Dinsosnakertrans diseleksi terlebih dahulu. Karena tidak semua orang gila bisa dikirim ke rumah sakit tersebut. Jika kondisi kejiwaannya dibawah level RSJ Lawang, maka akan dikirim ke RSJ Licin maupun RSJ Ngopak di Pasuruan. Selain itu, Dinsosnakertrans juga bekerja sama dengan pihak swasta dalam penanganan orgil, yakni panti sosial milik Yayasan Gabriel yang terletak di Muncar. (Humas dan Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :