Dispenda Terapkan Kiat Khusus untuk Tingkatkan PAD Banyuwangi
Kamis, 27 September 2012
BANYUWANGI – Untuk tingkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispenda Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo punya kiat khusus. “Di awal 2012, kami membentuk dua tim, yakni tim pajak daerah dan tim intensifikasi pajak daerah,” ujar pria yang akrab disapa Yayan itu. “Tim itu dikenal dengan Tim Pemburu PAD,” kata Yayan.
Kedua tim ini, menurut Yayan, dioptimalkan selama 24 jam untuk mengurus potensi penerimaan PAD. Antara lain melalui operasi penertiban pajak, pendekatan kepada wajib pajak, dan meninjau potensi objek pajak. Selain itu juga melakukan sinkronisasi dan coklit data pajak, serta mencari objek pajak baru. Sejauh ini, tutur Yayan, kedua tim tersebut telah mampu meningkatkan penerapan PAD dengan maksimal. Mereka ditugasi untuk mengejar potensi pajak bernilai kecil. Sedangkan pajak yang bernilai puluhan dan ratusan juta ditangani langsung oleh kepala dinas dan kepala bidang.
Dua tim itu, lanjut Yayan, terdiri atas 5 anggota, ditambah 1 orang anggota Satpol PP yang diperbantukan secara khusus di Dispenda. Tim ini merupakan rintisan atau embrio tim intelijen pajak. Meski intelijen pajak belum dibentuk secara resmi, namun kerja dan tanggungjawab dua tim tersebut hampir serupa dengan intelijen pajak. “Kami tengah mempersiapkan pembentukan intelijen pajak, termasuk menyediakan tim audit dan juru taksir. Selain itu juga mempersiapkan syarat mutlak yang harus dimiliki, yakni punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ,”tutur Suyanto.
Keberadaan dua tim tersebut berhasil mendongkrak realisasi PAD. Pada tahun anggaran 2012, realisasi penerimaaan PAD Banyuwangi meningkat tajam. Hingga bulan September, realisasi PAD sudah mencapai 75,46 persen atau sekitar Rp 90,29 miliar dari target Rp 119 miliar. Pajak daerah ini terdiri atas pajak restoran sudah terealisasi 59 persen, pajak reklame sudah terealisasi 79 persen, dan pajak penambangan bahan galian C sudah terealisasi 94 persen. Begitu pula dengan pajak parkir dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), yang sampai bulan September, sudah berhasil direalisasikan sekitar 176 persen. Realisasi pajak daerah ini, ujar Yayan, meningkat cukup signifikan dibanding tahun lalu. Pada periode yang sama di tahun 2011, realisasi pajak daerah baru mencapai 70 persen. Hal itu terjadi karena Dispenda belum memiliki tim pemburu PAD. “Tapi kami optimis, di tahun 2012 ini, target yang ada akan terlampaui, dan akan terus ditingkatkan,”pungkas Yayan. (Humas & Protokol)