Dispendik Terapkan Jam Wajib Belajar dan Larangan Nonton Televisi

Selasa, 10 April 2012


BANYUWANGI – Guna meningkatkan mutu pendidikan yang berakhlak mulia sesuai visi misi Bupati Abdullah Azwar Anas, ternyata Dinas Pendidikan (Dispendik) telah membuat tiga program inovasi yang cukup mujarab. Yakni, program kendali ibadah, kendali belajar dan integrasi pancasila ke dalam tiga mata pelajaran. Yang paling menarik dari ketiga program tersebut Dispendik menerapkan jam wajib belajar dari jam 18.00 – 19.00 WIB alias pelarangan menonton televisi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Drs Sulihtiyono, ketiga program inovasi yang telah diluncurkan pertengahan tahun ajaran 2011/2012 lalu merupakan modal dasar pemerintah untuk membimbing siswa cerdas sekaligus berakhlak mulia. Misalnya, dengan program kendali ibadah yang telah diterapkan ke seluruh siswa dari tingkat SLTP hingga SLTA ini, bisa mengontrol kegiatan ibadah sehari-hari siswa di rumah. Karena, di dalam buku panduan kendali ibadah tertera jadwal sholat lima waktu dan belajar agama. “Dan itu setiap hari harus diisi dan diserahkan kepada guru masing-masing. Sehingga siswa akan berusaha memenuhi apa yang ada di jadwal tersebut. Yang terpenting disini juga ada partisipasi orang tua yang juga ikut mengawasi,” ujar Sulih.

Yang kedua, program kendali belajar. Dalam program kendali belajar ini, lanjut Sulih, juga ada buku panduan khusus yang di dalamnya berisi penjelasan habisnya waktu belajar anak-anak yang disebabkan salah satunya televisi. Selain itu, dalam buku kendali belajar juga ada penjelasan,  tentang bahaya pengaruh informasi dari televisi atau Informasi Teknologi (IT) yang belum waktunya ditonton siswa. Output dari kendali belajar ini siswa bisa belajar dengan efektif di rumah. Karenanya, dalam program kendali belajar ini siswa diwajibkan tidak menonton televisi mulai jam 18.00 – 19.00 WIB. Waktu satu jam itu diwajibkan untuk belajar. “Untuk bisa sukseskan program ini, pelan-pelan kami juga minta partisipasi  orang tua untuk  tidak menyalakan televisi pada jam tersebut. Kalau ini kita sadari bersama, insyalloh program kendali belajar akan sukses,” harap Sulih.

Program kendali belajar yang lain, siswa juga dilarang membawa handpone (HP) saat berada di sekolah. Karena ini bisa mengganggu konsentrasi siswa. “Kalau ada yang beralasan untuk komunikasi dengan siswa, orang tua atau siapapun bisa telepon lewat sekolah,” terang Sulih.

Untuk program yang ketiga, integrasi pancasila ke dalam tiga mata pelajaran di sekolah, yakni PPKN, Agama dan Bahasa. Dengan adanya integrasi pancasila ke dalam tiga mata pelajaran ini diharapkan nilai-nilai luhur bangsa bisa dilestarikan sekaligus dapat menumbuhkan rasa patriotisme siswa yang mulai tergerus seiring kemajuan teknologi. (Humas dan Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :