Dispenduk Dan Para Camat Sharing Pelaksanaan E-KTP
Kamis, 14 Juni 2012
BANYUWANGI – Perkembangan pelaksanaan kegiatan E-KTP dari hari ke hari tidak lepas dari pantauan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Guna mengetahui lebih jauh keberhasilan dan kendala yang dialami, Dispendukcapil mengumpulkan para camat se Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan sharing,Rabu siang kemarin(13/6). Sebanyak 24 camat berkumpul di Restoran dan Wisma Atlet Gelora yang berlokasi di sebelah timur Gedung Olah Raga (GOR) tersebut.Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Yusuf mengatakan, kendala di lapang pasti ada untuk kegiatan berskala besar semacam ini.“Namun bagaimanapun juga kendala itu harus segera kita atasi. Misalnya dengan mengatur jadwal perekaman E-KTP menjadi 3 shift jaga, mengingat petugas operatornya hanya 12 orang,” usul Wabup.
Wabup Yusuf juga mengingatkan bahwa perekaman data itu dibatasi oleh waktu. Masing-masing kecamatan hanya diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses rekam data.Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri telah menentukan pada Oktober minggu kedua, rekam data se Kabupaten Banyuwangi tersebut harus sudah selesai.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil, Sudjani SH juga membacakan rekapitulasi data dari tiap-tiap kecamatan tentang capaian jumlah warganya yang telah melakukan rekam data hingga bulan Juni 2012. Dari hasil rekapitulasi itu, kecamatan yang terbanyak perolehannya secara berturut – turut adalah Kecamatan Srono, Rogojampi dan Muncar.
Kecamatan Srono yang jumlah wajib KTP-nya sebanyak 86.485 orang, yang sudah menjalani rekam data sebanyak 21.744 orang.Disusul Kecamatan Rogojampi dengan jumlah wajib KTP-nya 86.485 orang, telah terdata 20.484 orang yang sudah melakukan rekam data. Berikutnya, Kecamatan Muncar dengan jumlah wajib KTP terbanyak, yakni 123.153 orang, sedang yang telah melakukan rekam data sebanyak 20.382 orang.
Namun dari rekapitulasi data yang dipaparkan Dispendukcapil, Wabup memberikan apresiasi khusus bagi Kecamatan Giri yang telah bergerak cepat melakukan rekam data. Meski jumlah wajib KTP-nya terbilang sedikit, yaitu 23.918 orang, namun Kecamatan Giri sudah mampu melakukan rekam data sebanyak 13.628 orang. “Secara prosentase, Kecamatan Giri yang paling baik, karena telah menyelesaikan 60 persen kewajibannya,”aku Wabup.
Sementara itu, untuk kecamatan yang telah selesai melakukan rekam data, Wabup menghimbau agar alatnya bisa dishare untuk digunakan di kecamatan lain yang belum selesai. “Ada daerah-daerah yang perlu didorong untuk melaksanakannya dengan lebih baik lagi,” ujar Wabup seraya mencontohkan Kecamatan Tegalsari yang perolehannya tergolong kecil karena terkendala kondisi lokasi dan alat, yakni hanya 14.783 orang dari wajib KTP yang sebanyak 43.269 orang.
Sebagaimana Kabupaten / Kota lain di Indonesia, E-KTP di Banyuwangi sejak pertama dilaunching hingga pelaksanaannya di lapang selama ini juga tidak lepas dari kendala.Diantaranya adalah jumlah penduduk yang banyak, sehingga menyebabkan terjadinya antrian panjang guna menunggu giliran perekaman. Otomatis, panjangnya antrian menyebabkan prosesnya berjalan dengan lambat. Selain itu kendala lain yang dialami adalah sulitnya menjangkau daerah-daerah pelosok yang kondisi medannya cukup berat, serta keterbatasan peralatan yang dioperasikan.(Humas & Protokol)