Disperindagtam Sidak Swalayan

Selasa, 31 Juli 2012


BANYUWANGI – Selama ramadhan dan menjelang Idul fitri tingkat konsumsi masyarakat cenderung naik. Tidak hanya konsumsi pangan namun peningkatan juga terjadi pada konsumsi sandang. Untuk itu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan menurunkan petugasnya untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap sejumlah toko dan swalayan. Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Hary Cahyo Purnomo, sidak dimaksudkan untuk  mengawasi peredaran barang agar masyarakat terhindar dari pembelian barang dengan kualitas tidak baik.

Salah satunya sidak dilakukan di swalayan Kurnia Damai Sejahtera (KDS) Genteng pada Senin (30/7).Pada sidak tersebut petugas Disperindagtam meneliti sejumlah pakaian. Hasilnya, ditemukan sejumlah pakaian yang tidak berlabel Bahasa Indonesia. Padahal sesuai Permendag Nomor 26 Tahun 2009 berisi ketentuan yang wajib mencantumkan label barang dalam bahasa Indonesia. “Pakaian yang wajib berlabel tersebut antara lain pakaian jadi wanita dewasa dan anak-anak,” terang Hary.

Namun, selain label yang tidak berbahasa Indonesia, petugas tidak menemukan pelanggaran lain, termasuk masalah pencantuman harga. Petugas juga tidak menemukan adanya merek tertentu yang dijual di pasar tradisional, dijual juga di departmen store tersebut. “Yang dijual di pasar tradisional  enggak dijual di KDS, tapi memang corak dan model pakaian di KDS banyak,” ujar Hary.

Selama ini, terang Hary sudah ada kesepakatan antara KDS yang berisi pelarangan KDS menjual barang-barang yang dijual di pasar tradisional serta harga barang yang dijual KDS harus lebih mahal dari pasar tradisional. “kami ingin memastikan saja apakah hal itu benar-benar diterapkan atau tidak,” urai Hary didampingi Dodi Waskito, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen.

Selain sidak ke swalayan, petugas Disperindagtam juga mengecek rokok tanpa cukai di sejumlah toko di tiga kecamatan yaitu Singojuruh, Sempu dan Genteng. “Rokok polos tanpa cukai, cukai palsu atau cukai tidak sesuai dengan jenis golongan, langsung kita sita,” tegasnya.

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :