Disperindagtam Sosialisasikan Sistem Resi Gudang (SRG)

Jumat, 20 September 2013


SRG Putus Rantai Sistem Dagang yang Rugikan Petani

BANYUWANGI -  Dalam rangka peningkatan perluasan informasi keberadaan Sistem Resi Gudang (SRG), Rabu lalu (18/9) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) melakukan uji publik atau sosialisasi kepada petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, PPL dan KUD.

Dijelaskan oleh Kepala Disperindagtam  Hary Cahyo Purnomo, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempresentasikan tujuan dan manfaat SRG kepada petani di Banyuwangi. “Selama ini saat musim panen, petani sering kali terpaksa langsung menjual hasil produksi taninya untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Mau tidak mau, mereka terpaksa menerima harga yang disodorkan pedagang, meski di bawah standar harga yang ditetapkan pemerintah,”terang Hary.

SRG, tutur Hary, merupakan salah satu  upaya memutus rantai sistem perdagangan yang sangat merugikan petani. “SRG itu memberikan banyak manfaat, antara lain adanya jaminan produksi pertanian berkelanjutan karena adanya pembiayaan dari lembaga keuangan kepada petani dengan agunan resi gudang. Juga terkendalinya stabilitas harga komoditi pertanian karena sistem resi gudang mampu memfasilitasi penjualan sepanjang tahun,”tandas Hary. Dan manfaat yang paling penting, tambahnya, adalah terkendalinya stok pangan di Banyuwangi. Karena sistem ini mampu mendukung pemantauan dan menjaga ketahanan pangan melalui jaringan data dan sistem informasi yang terintegrasi dengan SRG.

Sosialisasi yang dilangsungkan di aula Hotel Agung Jaya Mahkota (AJM) Genteng ini diikuti  150 peserta dari 15 kecamatan. Kepala Disperindagtam memberikan materi  bersama nara sumber  lainnya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kemendag RI, PT Pertani Jatim dan BPD Jatim Cabang Banyuwangi. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :