DPRD Ketok Palu Setuju Atas Prolegda, 3 Raperda Dan RAPBD 2012
Sabtu, 17 Desember 2011
BANYUWANGI – Rapat paripurna kembali digelar di gedung DPRD Banyuwangi, Jum’at (16/12) dengan 3 agenda sekaligus. Agenda-agenda tersebut antara lain Penetapan Prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2012, Pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 Raperda, dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap RAPBD tahun 2012.
Sebanyak 26 item draft keputusan DPRD tentang Prolegda 2012 mendapatkan persetujuan dari quorum. Diantaranya Raperda tentang pengelolaan pasar, penyelenggaraan pariwisata, penataan bangunan, pembentukan BUMD, Analisis dampak lalu lintas, pengelolaan sampah, penyelenggaraan usaha pemondokan atau kos-kosan, RTRW, Pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD 2012, Penebangan pohon yang tumbuh di luar kawasan hutan, dan lain sebagainya. Prolegda tersebut merupakan gabungan dari usulan DPRD dan usulan bupati.
3 raperda juga langsung mendapat persetujuan usai masing-masing Pansus membacakan hasilnya. Raperda yang pertama adalah raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kebupaten Banyuwangi Nomor 13 tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga. Berikutnya adalah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Banyuwangi Nomor 2 tahun 1988 tentang pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Blambangan, dan yang terakhir adalah Raperda tentang pendirian perusahaan daerah perhotelan Banyuwangi.
Paripurna ditutup dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2012 yang resumenya dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD. Mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2012, maka Struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
1. PENDAPATAN DAERAH:
Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 sebesar 1 Trilyun 502 Milyar 196 juta 122 ribu 889 rupiah, dengan rincian;
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 119 milyar 657 juta 70 ribu 444 rupiah;
b. Dana Perimbangan sebesar 1 trilyun 170 milyar 38 juta 124 ribu 21 rupiah;
c. Lain-lain Pendapatan Yang Syah sebesar 1 trilyun 170 milyar 38 juta 124 ribu 21 rupiah.
2. BELANJA DAERAH
Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 sebesar 1 Trilyun 736 Milyar 94 juta 839 ribu 547 rupiah
3. PEMBIAYAAN DAERAH
Pembiayaan Netto Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 sebesar 233 Milyar 898 juta 716 ribu 658 rupiah, dengan rincian sebagai berikut :
a. Penerimaan Pembiayaan sebesar 269 milyar 98 juta 716 ribu 658 rupiah;
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 35 milyar 200 juta rupiah. (Humas & Protokol)