DPRD SAHKAN P-APBD 2012
Kamis, 20 September 2012
BANYUWANGI – Akhirnya, DPRD mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2012, Rabu sore (19/9). Pembahasan yang memakan waktu cukup lama, yakni hingga satu bulan, tersebut disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD.
Resume pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Banyuwangi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Ruliyono. Ruliyono menyampaikan permohonan maafnya atas berlarut-larutnya pengesahan P-APBD 2012 ini. “Perdebatan yang panjang atas pembahasan ini kami lakukan demi kepentingan kita bersama, dan kami hanya menjalankan tugas dan fungsi budgeting (penganggaran) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” beber Ruliyono.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Joni Subagyo ini, Ruliyono mengulas hal-hal penting yang perlu mendapat perhatian khusus. Yakni menyangkut keterpaduan program kegiatan dalam Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2012 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banyuwangi Tahun 2012. Selain itu antara prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah Banyuwangi juga harus padu dengan prioritas Provinsi Jawa Timur dan nasional.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, usai sidang paripurna menyatakan pemkab akan langsung mengirimkan kesepakatan P-APBD tersebut malam itu juga kepada Gubernur Jatim.(Humas & Protokol)