DPRD Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018

Rabu, 3 Juli 2019


 

BANYUWANGI – Setelah melalui pembahasan sejak 17 Juni, DPRD Banyuwangi menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPj) bupati terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Persetujuan dewan tersebut terjadi pada forum rapat paripurna Selasa kemarin (2/7/2019).

Dalam rapat paripurna kemarin, diawali penyampaian laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Yusieni.

Yusieni mengatakan, pihaknya mengapresiasi laporan keuangan Pemkab Banyuwangi tahun 2018 yang telah berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut merupakan kali ketujuh dalam tujuh tahun terakhir. “Semoga ini menjadi motivasi pemkab untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah sekaligus semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Yusieni membeber realisasi APBD tahun lalu. Dikatakan, pendapatan daerah tahun 2018 terealisasi Rp 2,99 triliun atau 96,3 persen dari target yang mencapai Rp 3,11 triliun. Pada periode yang sama, belanja daerah terealisasi Rp 2,75 triliun. Sedangkan target yang ditetapkan dalam APBD 2018 sebesar 2,93 triliun atau 93,91 persen.

“Sehingga per 31 Desember 2018 terjadi surplus realisasi sebesar Rp 243,97 miliar,” kata dia.

Sedangkan pada pos pembiayaan daerah, imbuh Yusieni, penerimaan pembiayaan daerah tahun lalu sebesar Rp 257,08 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 437,72 miliar. Artinya, jumlah pembiayaan neto pada 2018 mencapai Rp 178,9 miliar.

“Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada 2018 mencapai Rp 65,07 miliar,” ungkap Yusieni.

Sementara itu, setelah Yusieni membacakan laporan Banggar, pimpinan rapat paripurna, yakni Ruliyono lantas meminta tanggapan para wakil rakyat. Dia menanyakan apakah LPj bupati tersebut dapat disetujui? Sontak, seluruh anggota dewan yang hadir menjawab setuju.

Sementara itu, Bupati Anas mengatakan, pembahasan LPj APBD 2018 tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Setelah BPK mengeluarkan hasil audit atas laporan keuangan pemkab, tahap berikutnya kami menyampaikan LPj kepada dewan.

“Sehingga kita bisa segera menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2019,” jelasnya.  

Dalam kesempatan itu, Anas juga menjelaskan bahwa realisasi PAD tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 61 miliar lebih dibanding tahun 2017. PAD tahun 2017 sebesar Rp 338,94 miliar. Sedangkan pada 2018, realisasi PAD mencapai Rp 450,05 miliar atau terjadi kenaikan sebesar Rp 61,11 miliar atau 17,95 persen. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :