DPRD Trenggalek Studi Banding Program LPSE Ke Banyuwangi
Senin, 4 Maret 2013
BANYUWANGI – Untuk kesekian kali, pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) Kabupaten Banyuwangi telah menarik perhatian daerah lain. Kali ini Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek sengaja datang untuk studi banding pemanfaatan LPSE tersebut.
Ketua rombongan sekaligus ketua komisi 3 DPRD Trenggalek Dra. Sukarti mengatakan Banyuwangi dipilih sebagai lokasi studi banding karena Banyuwangi dianggap lebih maju dalam bidang pengadaan barang dan jasa. “Bahkan kami menganggap Banyuwangi yang paling bagus penggunaan LPSE nya di Jawa Timur,” kata Sukarti.
Sukarti mengungkapkan jika pengadaan barang dan jasa Kabupaten Trenggalek belum dilaksanakan secara elektronik. Karena itu ia berharap dengan studi banding ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi yang bermanfaat dan dapat di tindak lanjuti seusai studi banding dilaksanakan.
Pada studi banding tersebut Sukarti membawa serta seluruh anggota komisi 3 DPRD Trenggalek serta beberapa pihak eksekutif dari unsur Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah, Agus Siswanto menyambut dengan hangat kehadiran rombongan DPRD dan eksekutif Trenggalek. Di awal sambutannya, Agus menyampaikan LPSE telah dimulai di Banyuwangi sejak tahun 2009. Program ini mampu menghadirkan pengadaan barang dan jasa yang efisien, akuntabel dan terbuka.
Untuk dapat mengaplikasikan program LPSE harus diawali dengan kelengkapan infrastruktur IT. Di Banyuwangi sendiri pembangunan tersebut telah dilakukan di seluruh kecamatan. “Semua satker kami sudah online baik kegiatan perencanaan dan pengangggaran. Bahkan musrenbang tingkat desa dan kecamatan juga sudah online,” terang Agus.
Dengan pemanfaatan LPSE, lanjut Agus pada tahun 2011 Banyuwangi melakukan efisiensi pengadaan barang dan jasa hingga 8 persen dan pada tahun 2012 sebesar 11 persen. “Aplikasi kami ini juga telah diakui BPK. Dan BPK bisa mengaudit kami secara online dari mana saja,” imbuh Agus. (Humas Protokol).