Forpimda Rakor Atasi Penambang Liar di Gunung Tumpang Pitu
Kamis, 20 September 2012
BANYUWANGI – Pagi ini (20/8), Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) menggelar rapat koordinasi penanganan penambang emas tanpa ijin (PETI), di Aula Rupatama Kantor Polres Banyuwangi. Rapat digelar untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi dalam menangani para penambang liar yang disinyalir masih marak di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.
Kapolres AKBP Nanang Masbudi mengatakan, saat ini masih banyak penambang liar yang beraktivitas di Gunung Tumpang Pitu. Data terakhir yang dimiliki Polres per 18 September 2012, ada seribu orang yang masih aktif melakukan penambangan emas di areal tersebut. “Jumlah ini sudah turun drastis dibandingkan sebelumnya yang mencapai dua belas ribu,” kata Kapolres Nanang.
Meski jumlahnya sudah turun, namun Kapolres Nanang menegaskan perlu ada penanganan yang serius terhadap para PETI karena aktivitas mereka saat ini sudah menyalahi pengclusteran yang telah ditetapkan sebelumnya. “ Mereka mulai menambang secara serampangan,” ungkap Kapolres Nanang.
Adanya ribuan penambang juga memunculkan peluang terjadinya banyak penyimpangan yang berpotensi pada pelanggaran hukum. “Disana banyak muncul warung remang-remang yang mengarah prostitusi, bahkan anggota kami juga menemukan maraknya judi serta peredaran narkoba,” beber Nanang.
Selama ini, menurut Kapolres Nanang pihaknya juga tidak diam saja dengan keadaan tersebut. Bahkan pada operasi yang dilakukan oleh kepolisian sejang tahun 2009 sampai 2012, telah ditetapkan 245 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan liar. “Kami siap berkoordinasi untuk penanganan penambang liar ini,” tegas Kapolres Nanang.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menegaskan hendak menciptakan situasi yang kondusif di Gunung Tumpang Pitu. Menurut Bupati, Pemkab ingin agar permasalahan penambang liar bisa tuntas secara komprehensif. Dan emasTumpang Pitu bisa dinikmati oleh rakyat Banyuwangi untuk waktu yang lama. “Kami ingin rakyat disekitar Tumpang Pitu bisa ikut menikmati kekayaan alam yang ada di wilayahnya, tapi kita tidak ingin alam dieksploitasi secara sporadis,” ungkap Bupati Anas.
Untuk itu, menurut Bupati, Pemkab akan mengupayakan agar penambang rakyat dinaungi oleh korporasi yang bisa membina dan membimbing baik dalam hal cara kerja, penanganan lingkungan maupun masalah permodalan. “Kita ingin yang muncul adalah penambang rakyat yang sah dan berbadan hukum. Agar tambang rakyat bisa berjalan jangka panjang dan menguntungkan, bukan mengejar keuntungan sesaat,” tutur Bupati.
Sedangkan untuk saat ini, Bupati berharap penambang liar bisa ditangani dengan sinergi bersama antara Forpimda dan instansi terkait lainnya. Salah satunya dengan melakukan identifikasi agar penambang luar daerah dilarang masuk ke Tumpang Pitu sedangkan yang dari Banyuwangi harus dibatasi. (Humas & Protokol)