Harga barang di Mall Harus Lebih Mahal Dibanding Pasar Tradisional
Selasa, 24 Juli 2012
BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas serius mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sejumlah kebijakan di sektor perekonomian terus ditelurkan. Setelah berhasil memacu KUR, kali ini Bupati Anas menegaskan bahwa harga barang yang ada di pusat perbelanjaan (mall) diupayakan harus lebih mahal dibanding harga di pasar-pasar tradisional.
Hal itu disampaikan Bupati Anas ketika mendengar keluhan sejumlah pedagang pasar tentang keberadaan mall yang harganya relatif murah saat menghadiri buka bersama Bupati dengan pedagang pasar, juru parkir, abang becak, di Pasar Genteng Wetan, Minggu (22/7).
Kebijakan ini telah diterapkan kepada KDS, pusat perbelanjaan di Genteng, saat mengajukan ijin perluasan lahan dimana Bupati Anas mengajukan syarat khusus. Yakni ijin akan diberikan, asal KDS bersedia mematok harga barang di atas harga di pasar rakyat, di luar pajak penjualan yang harus dikeluarkan. “Saat itu disaksikan Pak Camat dan Kapolsek, mereka bersedia mematuhi aturan tersebut. Karena mereka sanggup, maka ijin perluasan lahannya saya tandatangani,” ungkap Bupati Anas.
Guna mengamankan kebijakan tersebut, Bupati Anas juga memerintahkan Kepala Disperindagtam untuk memantau harga-harga barang yang ada di KDS agar tidak lebih murah dari harga di pasar Genteng. “Pak Hary (Kadisperindagtam-Red) tolong segera dicek harga-harga di KDS. Sesuai kesepakatan harga mereka harus lebih tinggi dibanding di sini,” tegas Bupati Anas.
Ditambahkan Bupati Anas, bahwa kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan usaha rakyat kecil. Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi yang melesat hingga empat digit, kata Bupati Anas, juga harus ditopang dari sektor usaha rakyat kecil. “Saya tidak ingin usaha Mbok Nah, Yu Ti, Yu Nem ini mati. Mereka harus diberikan ruang antara lain dengan cara ya seperti ini,” ujar Bupati Anas.
Selain itu, Bupati Anas juga bertekad tidak akan mengijinkan pendirian mall selama Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum mencapai angka 75. IPM Banyuwangi pada tahun ini mencapai 72,8, naik empat digit dari tahun sebelumnya. "Saya tidak akan meneken satu ijin pun sebelum IPM di Banyuwangi menembus angka 75," tekad Bupati Anas. (HUMAS PROTOKOL)