I Made Cahyana Negara Kembali Pimpin DPRD Banyuwangi

Kamis, 19 September 2019


BANYUWANGI – Pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 resmi terbentuk. Empat anggota dewan dilantik sebagai pimpinan lembaga legislatif tersebut.Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Made Cahyana Negara dilantik sebagai Ketua DPRD.

Sementara itu, M. Ali Mahrus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Michael Edy Hariyanto asal Partai Demokrat (PD), serta Ruliyono asal Golkar dilantik sebagai wakil ketua dewan.

Begitu dilantik, Made menyatakan siap membawa “gerbong” DPRD Banyuwangi untuk berkontribusi pada percepatan pembangunan Banyuwangi. “Kami juga siap melaksanakan fungsi DPRD seoptimal mungkin. Baik fungsi pembuatan peraturan daerah (perda), fungsi anggaran (budgeting), maupun fungsi pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, prosesi pelantikan pimpinan definitif DPRD Banyuwangi kemarin dilaksanakan dalam forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD I Made Cahyana Negara. Acara sakral tersebut dihadiri Bupati Abdullah Azwar Anas beserta segenap anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi. Hadir pula para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan itu berharap agar kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama ini terus ditingkatkan. Anas menganalogikan DPRD sebagai sebuah gerbong kereta api (KA) yang baru.

"Gerbong KA kita sekarang baru. Saya optimis dengan 4 pimpinan baru dan gerbong baru ini akan semakin membawa kemajuan bagi Banyuwangi," ucap Anas.

Anas menambahkan, eksekutif tidak bermakna apa-apa jika legislatifnya tidak jalan, begitu juga sebaliknya. "KA tidak akan bisa jalan jika relnya rusak. Karena itu mari kita melebur jadi satu. Mari kita letakkan hiruk pikuk agenda politik, jangan sampai mencederai agenda yang kita sepakati bersama, yakni berjuang demi kesejahteraan rakyat," ajaknya.

Empat pimpinan dewan yang kemarin dilantik merupakan “utusan” dari empat parpol peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rinciannya, PDIP sebagai pemenang pemilu 2019 dan pemilik kursi terbanyak di DPRD, berhak atas kursi ketua DPRD. Sedangkan tiga parpol lainnya berhak menduduki kursi wakil ketua DPRD. (*)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :