Jelang Ramadhan, Polres Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras
Jumat, 29 Juli 2011
BANYUWANGI - Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Banyuwangi melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin dan pekat, Kamis (28/7). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 3.663 botol minuman keras (miras) berbagai merk, tiga jerigen arak bali, 1456 botol jamu serta obat-obatan yang masuk daftar G.
Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, didampingi Kapolres Banyuwangi, AKBP Rastra Gunawan beserta Forum Pimpinan Daerah (FPD), dengan menggunakan selender.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres, menyampaikan pemusnahan miras tesebut dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Banyuwangi. Juga untuk mengurangi merebaknya tindak kriminal di wilayah Banyuwangi. Diantaranya, pencabulan, perkosaan, pencurian dan kejahatan lainnya. "Biasanya kalau penjahat mabuk, dia akan tambah berani dan nekat dalam melakukan tindak kejahatannya,” ungkap Kapolres.
Sementara itu Bupati Anas, memberikan apresiasi positif atas pemusnahan barang bukti hasil operasi polisi. Karena hal tersebut menunjukkan kepedulian dan keseriusan polisi dalam memelihara kamtibmas di Kabupaten Banyuwangi. “ Terimakasih pada kepolisian Banyuwangi yang telah menggelar berbagai operasi menjelang Ramadhan ini. Semoga kegiatan semacam ini akan terus berlanjut diluar bulan Ramdhan,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan, kepada tokoh agama dan masyarakat untuk terus mengigatkan warganya agar menghindari semua hal yang bisa mengarah pada tindak kejahatan. “ Polisi memiliki keterbatasan untuk menjangkau luasnya wilayah Banyuwangi, karenanya mari kita jaga keluarga dan orang-orang terdekat kita dari hal yang bisa menimbulkan kejahatan,” imbau Bupati Anas.(Humas)